KURS PAJAK 8 FEBRUARI 2023 - 14 FEBRUARI 2023

Berlanjut, Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 08 Februari 2023 | 09.05 WIB
Berlanjut, Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah terhadap mayoritas mata uang negara mitra sebagai patokan pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk sepekan ke depan.

Mata uang Garuda masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.946, turun jika dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.958 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.537,25 per dolar Australia atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.588,12 per dolar Australia.

Tren penguatan rupiah juga berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.511,98 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut terpantau turun dari pekan sebelumnya yang berada pada level Rp3.522,04 per ringgit Malaysia.

Sebaliknya, dolar Singapura mengalami penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.377 per dolar Singapura atau naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada angka Rp11.371,93 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.263,50. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa mengalami penurunan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.284,23 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 8/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode  8 Februari 2023 - 14 Februari 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.946,00-12,00
2Dolar Australia (AUD)10.537,25-50,87
3Dolar Kanada (CAD)11.204,101,83
4Kroner Denmark (DKK)2.185,75-3,48
5Dolar Hongkong (HKD)1.905,87-4,38
6Ringgit Malaysia (MYR)3.511,98-10,06
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.631,54-77,37
8Kroner Norwegia (NOK)1.490,27-25,70
9Poundsterling Inggris (GBP)18.331,97-187,21
10Dolar Singapura (SGD)11.377,595,66
11Kroner Swedia (SEK)1.433,97-25,93
12Franc Swiss (CHF)16.285,2241,19
13Yen Jepang (JPY)11.508,4812,08
14Kyat Myanmar (MMK)7,12-0,01
15Rupee India (INR)182,54-0,82
16Dinar Kuwait (KWD)48.965,74-73,79
17Rupee Pakistan (PKR)55,22-4,85
18Peso Philipina (PHP)275,491,10
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.982,39-1,81
20Rupee Sri Lanka (LKR)40,81-0,19
21Bath Thailand (THB)454,83-1,17
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.376,28-7,25
23Euro Euro (EUR)16.263,50-20,73
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.212,431,52
25Won Korea (KRW)12,170,01

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
made darmayasa
baru saja
makin menurun rupiah