JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah nampaknya tengah gencar menggali pembiayaan negara, setelah Selasa (27/9) kemarin menerbitkan surat utang negara (SUN) senilai Rp12 triliun, pekan depan pemerintah akan kembali meluncurkan 4 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp3 triliun.
Peluncuran keempat seri sukuk tersebut akan dilakukan pada Selasa (4/10) minggu depan pukul 10.00 WIB dan lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Kemudian, penyelesaian (settlement) dilakukan pada Kamis (6/10).
“Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ungkap Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya, Rabu (28/9).
Dari 4 seri sukuk yang dilelang, 3 di antaranya merupakan sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang diterbitkan melalui akad ijarah to be leased dengan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2016 dan barang milik negara.
Sementara, satu sukuk lainnya merupakan sukuk negara jangka pendek (SPN-S) yang diterbitkan melalui akad ijarah sale and lease back dengan underlying asset barang milik negara yang berupa tanah dan bangunan.
Berikut ini adalah terms and condition sukuk yang dilelang: