Pelantikan Juda Agung dan Aida S. Budiman. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2022-2027.
Juda dan Aida membacakan sumpah jabatannya di hadapan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin. Dalam sumpahnya, keduanya berjanji akan setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban deputi gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," bunyi sumpah mereka di gedung MA, Kamis (6/1/2022).
Selain itu, Juda dan Aida bersumpah dalam jabatannya sebagai deputi gubernur BI tidak akan memberikan atau menjadikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun, baik langsung maupun tidak langsung, serta dengan nama dan dalih apapun.
Kemudian, mereka bersumpah dalam menjalankan jabatannya juga tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun dan dari siapapun.
Juda dan Aida dilantik sebagai deputi gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 147/P/2021. Surat keputusan tersebut diteken pada 24 Desember 2021.
Keduanya dilantik sebagai deputi gubernur BI menggantikan Sugeng dan Rosmaya Hadi. Mereka telah lama berkarier di BI. Juda sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian di Direktorat Riset Ekonom dan Kebijakan Moneter sejak 2019, sedangkan Aida sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter sejak 2018.
Sebelumnya, Juda dan Aida telah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR pada 30 November 2021. Kemudian, keduanya disetujui sebagai deputi gubernur BI dalam rapat paripurna DPR pada 7 Desember 2021. (sap)