JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi program kartu pra-kerja gelombang (batch) I, dari yang semula dijadwalkan Jumat (17/4/2020) menjadi Selasa (21/4/2020) besok.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan penundaan waktu pengumuman hasil seleksi melalui pesan pendek (SMS) harus dilakukan karena memerlukan verifikasi berjenjang.
Dia juga menyebut molornya waktu pengumuman pada gelombang I telah berdampak pada pembukaan pendaftaran peserta gelombang II. "Ini langkah-langkah kami untuk pengamanan ekstra," katanya melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).
Panji mengatakan manajemen pelaksana kartu prakerja memerlukan waktu untuk memverifikasi identitas peserta agar semua penerimanya tepat sasaran. Namun, dia memastikan waktu pengumuman penerima kartu prakerja yang berjumlah 200 orang itu akan terlaksana besok, tak akan molor lagi.
Selain waktu pengiriman SMS pengumuman, manajemen pelaksana juga menjadwalkan saldo untuk pelatihan akan ditransfer malam ini atau paling lambat besok. Panji menyebut peserta yang mendapatkan SMS bisa langsung mengecek dashboard akunnya di situs resmi prakerja.go.id untuk melihat saldo yang diterima.
"Insyaallah kami berupaya sekeras mungkin agar besok alokasinya lancar untuk masyarakat yang telah berhasil mendapatkan kartunya dan terverifikasi," ujarnya.
Setelah mendapat saldo, peserta tinggal menunggu aba-aba untuk memilih jenis pelatihan di platform yang ditentukan. Sementara itu, pendaftaran peserta yang semula dijadwalkan dimulai hari ini, juga ikut mundur menjadi besok (21/4/2020). Informasi detail mengenai waktu pembukaannya akan diunggah di situs prakerja.go.id.
Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.Pemerintah telah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk program ini.
Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000. (Bsi)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews