Sejumlah bocah bermain sepak bola dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Petamburan, Jakarta, Minggu (5/5/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta International Monetary Fund (IMF) memberikan asistensi kepada Indonesia terkait dengan upaya peningkatan tax ratio.
Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan peningkatan tax ratio Indonesia masih diperlukan dalam rangka membiayai belanja pemerintah.
"Saya minta 2 isu strategis dimintakan asistensi dari IMF yaitu terkait tax ratio Indonesia yang perlu ditingkatkan untuk membiayai belanja pemerintah," kata Prima, dikutip Jumat (10/5/2024).
Prima juga meminta IMF untuk memberikan asistensi terkait dampak dari keberagaman perkembangan ekonomi wilayah terhadap penerimaan pusat dan daerah, serta keterkaitannya dengan transfer ke daerah.
Terdapat beberapa kebijakan yang direkomendasikan oleh IMF antara lain evaluasi implementasi PPN, redesain insentif dan tarif PPh badan, serta pendalaman kajian tentang pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Pajak (DJP) menyatakan minatnya untuk melanjutkan kajian terkait simplifikasi PPN dan restitusi pajak.
Berdasarkan kesepakatan pada pertemuan tersebut, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) dan DJP juga akan berkoordinasi terkait dengan proses restitusi pajak.
DJPb juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk memperdalam kajian penerapan pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. (sap)