Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) secara nasional untuk kebutuhan rekrutmen 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullan Azwar Anas menjelaskan dari total formasi, sebanyak 78.862 formasi akan ditempatkan di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
"Rekrutmen ASN ini untuk mengoptimalkan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut honorer. Jumlah tenaga non-ASN kita sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses audit BPKP dan BKN," kata Anas dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Karenanya, Anas menambahkan, rekrutmen ASN 2023 ini akan memprioritaskan pelamar dari tenaga non-ASN. Secara terperinci, 80% formasi akan diisi oleh pelamar tenaga non-ASN dan 20% sisanya akan diisi oleh pelamar umum.
"Pemerintah konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II [tenaga honorer eks kategori II] karena telah mengabdi," kata Anas.
Selain itu, lanjut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.
Kedua, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat secara terperinci adalah sebanyak 28.903 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Anas.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. (sap)