Perwakilan DJP dan IBFD berfoto bersama dalam lokakarya perpajakan internasional pada 21-26 Oktober 2018 di Hotel The Rinra, Makassar.
MAKASSAR, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktorat Perpajakan International bekerja sama dengan International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) mengadakan lokakarya bertajuk “Joint DGT-IBFD Workshop on International Corporate Tax Planning”. Acara ini diselenggarakan pada 21-26 Oktober 2018 di Hotel The Rinra, Makassar.
IBFD adalah salah satu lembaga riset perpajakan bergengsi di dunia dan dikenal karena hasil risetnya yang sudah mengglobal dan menjadi rujukan oleh hampir seluruh otoritas pajak di dunia. IBFD juga dikenal karena memiliki periset kelas dunia dan menjadi instruktur serta pengajar pada forum perpajakan internasional maupun perguruan tinggi ternama di Belanda.
Lokakarya ini diikuti oleh 57 pegawai DJP dari berbagai fungsi seperti account representative (AR), penelaah keberatan, pemeriksa pajak, penyidik pajak dan perwakilan dari direktorat terkait di lingkungan DJP. Pegawai yang hadir umumnya bertugas dalam menangani isu perpajakan internasional.
Adapun pemateri yang hadir dalam lokakarya ini antara lain Paul de Haan, Premkumar Baldewsing dan Jan van Koningsveld. Ketiganya merupakan ahli perpajakan internasional dari IBFD, khususnya terkait isu penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.
Topik yang dipaparkan oleh ketiga ahli perpajakan dari IBFD tersebut mencakup basic tax planning concepts, international tax governance and anti-abuse approaches, offshore structures, permanent establishment dan audit summary.
Lokakarya dibuka oleh Direktur Perpajakan International John L. Hutagaol dengan mempresentasikan perkembangan terbaru lanskap perpajakan internasional. Dalam paparannya, John menjelaskan bagaimana perkembangan era globalisasi dan digitasi yang pesat telah mengubah kebijakan perpajakan di dunia.
"Oleh sebab itu, sangat penting bagi petugas pajak untuk selalu memutakhirkan pengetahuannya guna mengimbangi skema penghindaran pajak yang juga semakin canggih," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Rabu (31/10).
John menjelaskan lokakarya ini diadakan sebagai salah satu sarana yang membantu petugas pajak untuk mengetahui perkembangan isu perpajakan internasional terkini. Selain itu, dia berharap agar lokakarya ini dapat menjadi media bertukar pikiran dan pengalaman serta menjadi solusi alternatif atas permasalahan terkait perpajakan internasional yang dijumpai petugas pajak di lapangan.
"Dengan mutakhirnya pengetahuan petugas pajak di bidang perpajakan internasional, niscaya kepastian hukum yang menjadi dambaan pelaku bisnis global juga akan semakin membaik," pungkas John. (Amu)