PILPRES 2019

Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Prabowo-Sandiaga Uno

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 Oktober 2018 | 15.17 WIB
Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak  Prabowo-Sandiaga Uno

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan kembali rencana program yang berkaitan dengan perpajakan.  

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan rencana kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) belum mendesak. Ambang batas yang ada masih cukup ramah bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Mengenai PTKP untuk sementara sudah memadai,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (11/10/2018).

Seperti diketahui, dalam salah satu misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini, ada rencana menaikkan ambang batas PTKP sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya beli. Ambang batas PTKP saat ini senilai Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

Selain itu, pasangan ini juga berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk orang pribadi dan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama.

Terkait dengan kedua hal tersebut, Herman berpendapat rencana program itu menarik karena langsung pada substansi. Namun, untuk meloloskan rencana ini, perlu perubahan regulasi setingkat undang-undang melalui reformasi perpajakan.

Herman menambahkan idealnya perubahan dalam bentuk tarif tidak hanya menyasar orang pribadi. Menurutnya, perubahan tarif juga perlu mempertimbangkan wajib pajak badan. "PPh 21 dan PBB perlu untuk di kaji lagi, termasuk PPh badan. Itu otomatis akan dibahas di RUU nya,” katanya.

Pasangan capres-cawapres itu ingin pula menghapus secara drastis birokrasi yang menghambat dan melakukan reformasi perpajakan agar lebih merangsang gairah berusaha dan meningkatkan daya saing terhadap negara-negara tetangga. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.