JEPANG

Warga Jepang Tolak Kenaikan Tarif Pajak untuk Danai Belanja Militer

Muhamad Wildan
Senin, 19 Desember 2022 | 10.00 WIB
Warga Jepang Tolak Kenaikan Tarif Pajak untuk Danai Belanja Militer

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Masyarakat Jepang menolak rencana pemerintah menaikkan tarif pajak untuk mendanai kebutuhan belanja pertahanan.

Survei yang dilakukan oleh Kyodo News menunjukkan sebanyak 64,9% dari responden mengaku tidak menyetujui rencana kenaikan tarif pajak. Selanjutnya, sekitar 53,6% dari responden menyatakan tak menyetujui rencana kenaikan belanja pertahanan.

"Sebanyak 87.1% dari responden berpandangan Perdana Menteri Fumio Kishida gagal menjelaskan rencana kenaikan pajak secara memadai," tulis Kyodo News dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (19/12/2022).

Implikasinya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan juga menurun. Sebanyak 51,1% dari responden yang disurvei mengaku tidak puas terhadap kinerja pemerintah Jepang di bawah kepemimpinan Kishida.

Untuk diketahui, Liberal Democratic Party dan Komeito selaku partai koalisi berencana untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan cukai rokok guna mengamankan tambahan penerimaan senilai kurang lebih JPY1 triliun per tahun.

Tambahan penerimaan pajak akan digunakan untuk mendanai peningkatan belanja pertahanan dari sebesar 1% dari PDB menjadi 2% dari PDB mulai tahun anggaran 2023 hingga 2027.

Saat ini, konstitusi mengatur belanja pertahanan dibatasi hanya 1% dari PDB setiap tahun. Namun, ambang batas tersebut dipandang perlu naik untuk memperkuat counter strike capability militer Jepang seiring dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Asia Timur.

Pada awalnya, peningkatan belanja pertahanan akan didanai menggunakan utang yang bersumber dari penerbitan obligasi. Namun, pemerintah batal mengambil langkah tersebut guna menjaga kesehatan fiskal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.