CHINA

China Bakal Telusuri Penghindaran Pajak di Industri Live Streaming

Vallencia
Kamis, 31 Maret 2022 | 15.00 WIB
China Bakal Telusuri Penghindaran Pajak di Industri Live Streaming

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Seiring dengan meningkatnya popularitas live streaming atau siaran langsung, otoritas pajak China menegaskan akan menindaklanjuti segala penghindaran pajak yang dilakukan di industri tersebut.

Otoritas pajak mengakui peran penting live streaming dalam mempromosikan pekerjaan yang lebih fleksibel. Namun, masalah manajemen platform live streaming yang buruk berpotensi memberikan peluang penghindaran pajak.

“Pada saat yang sama, ada masalah seperti manajemen yang buruk oleh platform live streaming, perilaku pemasaran komersial yang tidak teratur, penghindaran pajak,” jelas otoritas, Kamis (31/3/2022).

Seperti dilansir wtvbam.com, otoritas menilai manajemen platform yang buruk dapat menghambat perkembangan industri yang sehat. Tak hanya itu, manajemen yang buruk tersebut juga dapat merusak keadilan sosial.

Otoritas menegaskan platform live streaming, influencer, dan streamer perlu bersaing secara adil serta memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Nanti, platform digital bakal diwajibkan untuk melaporkan identitas, pendapatan, serta keuntungan yang diterima influencer dan streamer setiap 6 bulan.

Sampai saat ini, China memiliki beberapa platform live streaming yang popular seperti Douyin, TikTok, Kuaishou dan lainnya. Melalui platform tersebut, influencer dan streamer membuat video berdurasi pendek untuk membicarakan berbagai topik.

Otoritas juga telah menargetkan beberapa influencer dan streamer yang diduga menghindari pajak, khususnya bagi mereka yang menjual produk melalui live streaming. Beberapa waktu yang lalu, otoritas bahkan berhasil menguak kasus penghindaran pajak yang dilakukan Viya.

Viya atau Huang Wei merupakan influencer asal China. Viya diketahui menghindari pajak dengan menyembunyikan pendapatan pribadinya dan pelanggaran lain. Atas tindakannya tersebut, Viya dikenai denda CNY1,34 miliar atau setara dengan Rp3,03 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.