Ilustrasi.
PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja menargetkan penerimaan pajak US$4,16 miliar atau setara dengan Rp64,52 triliun pada 2024. Target tersebut tumbuh 20% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan otoritas akan melanjutkan kebijakan optimalisasi penerimaan secara berkeadilan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dan mengenakan jenis pajak baru pada tahun depan.
"Inti dari strategi kami berkisar pada 4 poin yaitu memaksimalkan pengumpulan pendapatan pajak, tidak ada jenis pajak baru, tidak ada kenaikan tarif pajak, serta memastikan kesetaraan perlakuan pada wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (20/12/2023).
Vibol menuturkan kinerja penerimaan pajak hingga November 2023 telah mencapai 93,71% dari target. Dia optimistis target penerimaan yang ditetapkan bakal tercapai saat tutup buku.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak telah menghadapi banyak tantangan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah pandemi Covid-19, Kamboja bersama negara lainnya kini tengah dihadapkan pada persoalan memanasnya tensi geopolitik global.
Dia menjelaskan prinsip dasar strategi optimalisasi pajak di Kamboja ialah memperkuat penegakan hukum, serta mendorong profesionalisme dan efisiensi. Terlebih, Kamboja baru merevisi UU Perpajakan yang berlaku efektif pada 16 Mei 2023.
UU Perpajakan ini memiliki 4 tujuan meliputi meminimalkan kebocoran pajak yang timbul dari transaksi yang tidak dikenakan pajak berdasarkan undang-undang dan peraturan sebelumnya.
Kemudian, memberikan insentif kepada sektor yang memegang peranan penting; mendorong pertumbuhan ekonomi; serta memberikan hukuman yang tegas bagi ketidakpatuhan atau praktik penghindaran pajak.
Otoritas juga tengah melaksanakan reformasi sistem administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. "UU Perpajakan yang baru telah menjadi dorongan dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan negara ini," ujar Vibol dikutip dari khmertimeskh.com.
Sementara itu, Presiden Kamar Dagang Amerika (AmCham) Devin Barta menegaskan anggotanya berkomitmen untuk patuh membayar pajak. Menurutnya, pengesahan UU Perpajakan yang baru akan meminimalkan ketidakpastian berusaha di Kamboja. (rig)