KOTA BANDUNG

Jelang Deadline Pelaporan SPT Tahunan, Kunjungan Wajib Pajak Meningkat

Redaksi DDTCNews
Rabu, 31 Maret 2021 | 17.55 WIB
Jelang Deadline Pelaporan SPT Tahunan, Kunjungan Wajib Pajak Meningkat

Ilustrasi. (DJP)

BANDUNG, DDTCNews – Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid mengatakan ada peningkatan jumlah wajib pajak yang berkunjung untuk mendapatkan layanan panduan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Hatipah menjelaskan peningkatan jumlah wajib pajak yang datang langsung sudah terjadi sejak H-3 menjelang deadline penyampaian SPT Tahunan orang pribadi pada hari ini, Rabu (31/3/2021). Banyak wajib pajak datang untuk mendapatkan layanan panduan pengisian SPT Tahunan secara online.

“Petugas pajak hanya memandu wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing atau e-form," katanya dalam keterangan resmi.

Hatipah menegaskan bimbingan pengisian SPT secara online diberikan agar wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak pada tahun depan. Melalui layanan panduan, wajib pajak diharapkan dapat mengisi SPT Tahunan secara mandiri melalui aplikasi e-filing atau e-form.

Dia menjabarkan sampai dengan 29 Maret 2021, sudah ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak. Menurutnya, kenaikan jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan sekitar 6.244 wajib pajak jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Ketua Satgas SPT KPP Pratama Bandung Cibeunying Wahyudi mengatakan terdapat 9 loket yang dibuka untuk melayani wajib pajak mengisi SPT Tahunan secara daring. Menurutnya, KPP sudah mengantisipasi adanya lonjakan pada satu minggu terakhir jelang tenggat 31 Maret 2021.

Dia menjelaskan wajib pajak yang datang ke KPP akan diarahkan untuk mengakses aplikasi kunjung.pajak.go.id agar mendapatkan antrean pelayanan langsung. Wahyudi menyampaikan setiap loket pada periode terakhir penyampaian SPT melayani sekitar 25 wajib pajak.

"Rata-rata jumlah wajib pajak yang datang per loket sekitar 25 wajib pajak. Sebelum mendapat layanan panduan pengisian SPT, para wajib pajak yang hadir diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi Kunjung Pajak sehingga wajib pajak dapat terjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan kerumunan dapat dikendalikan dan terjaga," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.