AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Muhamad Wildan
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13.30 WIB
Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan pengenaan bea masuk secara menyeluruh yang diusung oleh calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, bakal berdampak buruk terhadap perekonomian domestik.

Yellen mengatakan pengenaan bea masuk atas seluruh barang impor akan meningkatkan inflasi dan merugikan pelaku AS.

"Pengenaan bea masuk yang tinggi terhadap impor dari negara sekutu dan negara kompetitor adalah kebijakan yang sangat keliru. Bea masuk yang menyeluruh akan meningkatkan harga yang ditanggung oleh konsumen," ujar Yellen, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Menurut Peterson Institute for International Economics, pengenaan bea masuk atas seluruh barang impor yang diusung Trump akan menciptakan beban tambahan bagi rumah tangga senilai US$1.700 per tahun.

Yellen pun mengatakan AS tidak bisa bertindak secara unilateral dan harus bekerja sama dengan negara sekutu demi memenuhi kepentingan nasionalnya. "Kita tidak bisa memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan kita bila kita bertindak sendirian," ujar Yellen seperti dilansir cnn.com.

Seperti diketahui, Trump berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% atas seluruh barang impor dan bea masuk sebesar 60% khusus atas barang impor yang berasal dari China.

Trump juga berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 200% atas barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang memindahkan pabriknya dari AS ke luar negeri. Tak hanya itu, Trump juga ingin mengenakan bea masuk sebesar 100% atas barang yang diimpor dari negara yang melakukan dedolarisasi.

"Makin tinggi bea masuk, makin tinggi dorongan bagi perusahaan-perusahaan untuk menanamkan modal dan membangun pabrik di AS agar terhindar dari bea masuk dimaksud," klaim Trump.

Bila perusahaan memindahkan produksinya ke AS, Trump berjanji akan memberikan fasilitas pengurangan tarif PPh badan dari 21% menjadi sebesar 15%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.