UNIVERSITAS LABUHANBATU

Bentuk Tax Center, Ini Harapan DJP untuk Universitas Labuhanbatu

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:59 WIB
Bentuk Tax Center, Ini Harapan DJP untuk Universitas Labuhanbatu

Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah (tengah) bersama sejumlah pengajar Universitas Labuhanbatu seusai menandatangani MoU pembentukan tax center di Universitas Labuhanbatu. (Foto: hetanews.com)

RANTAU PRAPAT, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II dan Universitas Labuhanbatu Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pembentukan tax center.

Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah dalam sambutannya mengatakan nilai kegotongroyongan pajak harus ditegakkan. Nilai tersebut harus dimiliki, kendati DJP dan wajib pajak memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

“Ketika kita mencintai pajak berarti itu tanda kita sudah mencintai Indonesia, apapun akan kita korbankan untuk negara kalau sudah ada rasa cinta,” ujarnya di Rantau Prapat, Senin, (28/9/2020).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Romadhaniah menambahkkan tax center merupakan organisasi yang berperan sebagai pusat kajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di perguruan tinggi dan masyarakat. Pengelolaan tax center dilakukan secara mandiri oleh perguruan tinggi dengan dukungan DJP.

Ia berharap diresmikannya Tax Center Universitas Labuhanbatu ini dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian pajak masyarakat Labuhanbatu, khususnya para civitas akademika.

Pasalnya, lingkungan civitas akademika dapat menjadi perantara untuk menyampaikan edukasi pajak. "Dari mereka pula nanti akan lahir wajib pajak yang patuh dan sadar dan nantinya akan berkecimpung ke dalam masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut diselenggarakan pula kuliah umum perpajakan bertajuk APBN, Pajak, dan Pentingnya Kesadaran Pajak. Kepala Kanwil DJP Sumut II menjadi narasumber dalam kuliah umum yang berlangsung selama 1,5 jam.

Seperti dilansir dari laman resmi DJP, acara ini dibuka Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Universitas Labuhanbatu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon IV DJP, Dekan Universitas Labuhanbatu, dan Dosen Universitas Labuhanbatu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Oktober 2020 | 22:42 WIB

Tentu saja ini merupakan kabar yang menggembirakan, karena dengan semakin banyak tax center bisa mengindikasikan semakin banyak pula pihak-pihak yang turut aktif meningkatkan literasi pajak di Indonesia. DJP sudah tepat terus mendorong berdirinya tax center baru atau menjaga kerja sama dengan tax center yang sudah berdiri untuk semakin mengurangi asimetri informasi perpajakan.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara