KERJA SAMA PERBANKAN

Begini Tujuan OJK Gandeng Bank Sentral Filipina

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2017 | 15:31 WIB
Begini Tujuan OJK Gandeng Bank Sentral Filipina

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Bank Sentral Filipina dalam penyediaan akses pasar dan keleluasaan beroperasi bagi perbankan di negara ASEAN maupun ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar‎ menjelaskan penandatanganan LOI akan dilaksanakan pada Minggu 4 Juni 2017 di Jakarta. Menurutnya kerja sama dengan beberapa bank sentral negara-negara Asean didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, yaitu asas timbal balik dan pengurangan kesenjangan.

"Tujuan adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank di ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank," ujarnya di Gedung OJK, Jumat (2/6).

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Kerja sama ini merupakan kerja sama ABIF ketiga yang dilakukan oleh OJK. Sebelumnya, OJK telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia. Adanya ABIF merupakan implementasi dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.

‎ABIF ini dilakukan dalam rangka mengawal Free Trade Agreement (FTA) yang sudah berjalan antar negara-negara Asean pada 2015. Dalam implementasinya ABIF dilakukan secara bilateral antar anggota ASEAN dengan cara menegosiasi Qualified Asean Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah negara anggota Asean.

Dia menjelaskan LOI tersebut nantinya hanya akan berperasn sebagai kick-off saja. Maka ke depannya akan ada berbagai pembahasan lagi mengenai jenis kualifikasi berbagai bank yang bisa beroperasi penuh di kedua negara terkait.

Kerja sama dengan Filipina ini diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina. Saat ini sebenarnya sudah ada kantor cabang beberapa bank Indonesia di Filipina, hanya saja operasiona hanya sebatas untuk remitansi saja.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Rabu, 06 Maret 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:57 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Peralihan Kewenangan, Bappebti Minta Pajak Kripto Dievaluasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M