RISET EKONOMI INDONESIA

Begini Alasan Kerja Sama JP Morgan Dicopot

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2017 | 17:22 WIB
Begini Alasan Kerja Sama JP Morgan Dicopot

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah melepas kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank, hal ini disebabkan karena JP Morgan sempat menerbitkan riset yang berjudul Trump Forces Tactical Charge yang dinilai bisa merusak stabilitas keuangan Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagai partner JP Morgan seharusnya memegang prinsip profesionalisme dan kredibilitas yang jauh dari konflik kepentingan. Riset itu menyebabkan banyak investor melakukan hal sama yang menimbulkan gejolak di pasar keuangan.

“Semua lari dan saling injak, di pasar keuangan sering terjadi hal seperti itu dan bisa terjadi. Hal itu biasa disebut Herd Mentality yang menjelaskan kebiasaan banyak investor membeli dan menjual saham,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/1).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Ia menyatakan dalam memilih dealer utama Surat Utang Negara (SUN) perlu mempertimbangkan kredibilitas, reputasi, rekam jejak serta jaringannya. Pemerintah tentunya ingin memilih partner dengan syarat tersebut guna memperbesar basis pemegang bond dari Indonesia.

“Kami tidak memilih yang hanya bisa menyenangkan saja, tapi saya ingin bisa mendapatkan partner yang memiliki reputasi, jaringan, rekam jejak, untuk bisa melebarkan basis pemegang saham. Sekaligus harus melakukannya dengan prinsip governance yang baik dan mendukung Indonesia,” tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, JP Morgan memiliki kepentingan yang berbeda dengan pemerintah, JP Morgan terbukti melakukan tindakan yang jelas berbeda dari kepentingan pemerintah. Maka dari itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.08/2016 terbit untuk memberikan aturan baru kepada dealer utama SUN.

Sri telah meminta kepada Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk tetap melakukan kajian terhadap seluruh dealer dan partner utama SUN Indonesia supaya memiliki prinsip yang sejalan dengan prinsip yang dimiliki oleh pemerintah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?