PEMILU 2024

Bawaslu Minta Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu 2024

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:30 WIB
Bawaslu Minta Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu 2024

Warga mencari namanya pada papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta masyarakat untuk berani melaporkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Guna meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu menggelar pendidikan pengawasan partisipatif.

"Ketahui apa yang dilarang dalam pemilu. Kalau sudah diketahui, pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam pemilu. Hal itu akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Lolly mengatakan Pemilu 2024 tidak boleh mengulangi kelemahan pada Pemilu 2019 di mana jumlah temuan pelanggaran pada kala itu masih lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah laporan masyarakat.

Guna mengidentifikasi dan mengadukan pelanggaran dalam pemilu, masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui hal-hal yang dilarang dalam pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga berlangsungnya pemilu.

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

"Makin kuat kelompok yang netral maka akan semakin demokratis suatu bangsa dan ini bisa menetralisir semua benturan yang terjadi," ujar Kaka.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang baru ditetapkan oleh KPU, tercatat ada 204.807.222 penduduk yang memiliki hak suara dalam pemilu kali ini. Adapun sebanyak 55% atau sekitar 112 juta pemilih di antaranya adalah generasi Z dan milenial. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan