KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Pemda, Gugus Tugas Transformasi Digital Bakal Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 15:34 WIB
Bantu Pemda, Gugus Tugas Transformasi Digital Bakal Dibentuk

Ilustrasi. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti vaksinasi COVID-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyepakati pembentukan task force atau gugus tugas guna mengatasi masalah transformasi digital di daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan gugus tugas khusus dibutuhkan untuk membantu pemkot yang kesulitan mengimplementasikan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

Apalagi, semua pemda wajib kini menerapkan SIPD karena bagian dari arahan Presiden Joko Widodo tentang langkah percepatan transformasi digital.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

"Perlu adanya sistem terintegrasi yang memadukan seluruh sistem agar semuanya seragam, dengan sistem di daerah agar performanya sama. Itu tujuannya. Tugas saya salah satunya mengevaluasi APBD," katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (5/4/2021).

Ardian menjelaskan SIPD akan menjadi alat pemerintah pusat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Menurutnya, aplikasi tersebut mengharuskan ASN di daerah dapat memahami pengelolaan keuangan secara digital.

Namun demikian, terdapat sejumlah temuan persoalan dan tantangan yang harus dihadapi antara lain pendampingan pusat ke daerah yang minim, adanya pergeseran anggaran dan realokasi belanja pemda untuk penanganan pandemi yang belum diakomodasi aplikasi SIPD.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Tantangan lain dari penerapan aplikasi SIPD adalah sistem yang belum terhubung dengan sistem keuangan daerah. Hal tersebut yang kemudian membuat eksekusi SIPD mengalami tantangan dan masalah di berbagai daerah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan task force perlu dibentuk untuk mendampingi ASN di daerah sehingga tidak gagap menerapkan SIPD. Dia juga meminta Kemendagri membuat buku panduan terkait dengan SIPD.

"Apeksi juga akan membuat task force untuk melakukan pendampingan. Kemendagri dan Apeksi sepakat untuk membuka ruang konsultasi nasional maupun per Komwil APEKSI," ujarnya.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Bima menambahkan aplikasi SIPD memiliki tujuan yang baik bagi penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik. Pada era digital optimalisasi pemanfaatan data dan informasi menjadi faktor penting dalam melakukan pembangunan daerah.

"Di daerah, kami para anggota APEKSI menilai kurangnya kesiapan dan persiapan SIPD sehingga berpotensi menimbulkan banyak persoalan terkait dengan realisasi implementasinya di lapangan," tutur Bima. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT