KEBIJAKAN FISKAL

APBN 2023: Belanja Aman, Penerimaan Dibayangi Turunnya Harga Komoditas

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:17 WIB
APBN 2023: Belanja Aman, Penerimaan Dibayangi Turunnya Harga Komoditas

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi yang dipaparkannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2023 masih dihadapkan pada tantangan dari sisi pendapatan.

Menurut Sri Mulyani, anggaran belanja relatif aman dan mampu memenuhi kebutuhan pada tahun ini. Berbanding terbalik, kinerja pendapatan masih memiliki potensi tertekan oleh pergerakan harga komoditas.

"Ketidakpastian yang ada adalah dari sisi penerimaan negara, yaitu harga komoditas dan prospek perekonomian global," ujar Sri Mulyani, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Pada 2023, penerimaan perpajakan ditargetkan hanya senilai Rp2.021,2 triliun. Angka ini menurun bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp2.034,5 triliun.

Penurunan kinerja perpajakan disebabkan oleh harga komoditas yang diekspektasikan sedikit turun dibandingkan dengan tahun lalu serta tidak adanya penerimaan PPh final yang berasal dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada tahun ini.

Adapun belanja negara ditargetkan senilai Rp3.061,2 triliun dengan subsidi dan kompensasi energi senilai Rp339,6 triliun, sedikit menurun bila dibandingkan dengan belanja pada tahun lalu yang mencapai Rp3.090,8 triliun.

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Meski belanja tampak menurun, Sri Mulyani mengingatkan pemerintah sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi pada tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, belanja negara dijaga tinggi untuk memenuhi kebutuhan subsidi. "Kalau kita sudah tidak mengeluarkan dana untuk vaksin lalu uangnya kemana? Uangnya pada 2022 itu untuk subsidi BBM senilai Rp551,2 triliun," ujar Sri Mulyani.

Pada tahun ini, harga migas diperkirakan akan sedikit menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu. Harga ICP pada tahun ini diasumsikan senilai US$90 per barel, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai US$97 per barel.

Bila harga migas benar-benar turun dan kebutuhan subsidi energi dapat diturunkan dari yang dianggarkan Rp339,6 triliun, pemerintah bakal memiliki ruang yang lebih besar untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan belanja lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya