KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Muhamad Wildan | Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB
Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu Perekonomian Indonesia di Gedung. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Program yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto akan diakomdasi oleh pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta setiap kementerian dan lembaga (K/L) untuk menetapkan usulan pagu anggarannya masing-masing.

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

"Tentu sesudah itu dalam agenda penyusunan APBN, nanti itu akan dibahas lebih detail lagi," ujar Airlangga, dikutip Selasa (23/4/2024).

Adapun salah satu kebijakan yang diusung oleh Prabowo sepanjang kampanye Pilpres 2024 adalah pembentukan badan penerimaan negara. Dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, terdapat rencana pemerintah untuk membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara.

Merujuk pada draf RKP tersebut, pemerintah ingin membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara dalam rangka membenahi kelembagaan institusi perpajakan.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Meski demikian, Airlangga mengatakan belum ada pembahasan secara mendetail soal pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. "Mengenai itu nanti kita bahas lebih detail. Obrolannya belum ada," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkapkan bahwa APBN 2025 akan disusun dengan mempertimbangkan program prioritas yang diusung oleh pemerintahan selanjutnya.

Menurut Sri Mulyani, APBN 2025 akan menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi program prioritas pemerintahan selanjutnya.

"Oleh karena masih dalam pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," ujar Sri Mulyani pada 5 April 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?