RUU KUP

Agenda Politik Jadi Batu Pengganjal Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Maret 2018 | 17:48 WIB
Agenda Politik Jadi Batu Pengganjal Reformasi Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak kunjung menentu. Hal ini menjadikan arah agenda reformasi perpajakan di tanah air masih belum jelas. Agenda politik yang sudah menanti di depan mata menjadi batu sandungan revisi aturan ini akan selesai pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Andreas Soesetyo dalam diskusi bertajuk "Mencapai Kebijakan Pajak yang Berkeadilan dan Berkelanjutan,"Jumat (23/3). Menurutnya pilihan realistis pembahasan RUU KUP ialah setelah Pilkada serentak berlangsung.

"Kita tahu memang di tahun politik ini tidak mudah bagi kita untuk duduk di dalam dan membahas RUU KUP. Kalau dilihat 27 Juli ini ada Pilkada. Kita lihat realistisnya setelah Pilkada akan aktif lagi," katanya.

Baca Juga:
Demi Optimalkan Penerimaan Negara, Otoritas Ini Bakal Revisi UU PBB

Politikus PDI-P itu mengatakan memang agenda reformasi perpajakan secara langsung dan tidak langsung terganggu oleh hajatan politik Pilkada serentak. Namun, bukan berarti tidak ada peluang untuk menyelesaikan agenda reformasi perpajakan meski di tengah hingar bingar kontestasi pemilu.

"Tapi segala hal kalau sudah jadi tujuan bersama pasti ada jalan, contohnya saat pembahasan mengenai UU Tax Amnesty itu kan satu bulan bisa selesai. Yang penting kita harus punya kesamaan dulu," paparnya.

Menurutnya, mandeknya pembahasan RUU KUP tidak serta merta terbelenggu agenda politik. Terdapat isu krusial lainnya seperti kelembagaan otoritas pajak.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

"Banyak isu strategisnya di situ apakah pajak ini harus jadi badan sendiri di bawah presiden. Intinya bagaimana kita buat sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Itu yang jadi poin krusialnya," terang Andreas.

Terlepas dari semua problematika di atas. Dia tetap menyakini signifikasi kebijakan reformasi perpajakan hadir melalui penyelesaian RUU KUP.

"KUP ini akan jadi reformasi perpajakan. Jadi penting untuk kita membuat UU yang applicable di masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi kita. Karena perpajakan ini menjadi alat daya saing suatu negara," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Senin, 04 Maret 2024 | 11:30 WIB LAPORAN KINERJA DJP 2023

DJP Belanjakan Rp34,34 Miliar untuk Bangun Coretax System pada 2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025