PEMBIAYAAN APBN

ADB Tambah Anggaran Pembiayaan Perubahan Iklim untuk Negara Berkembang

Dian Kurniati | Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:30 WIB
ADB Tambah Anggaran Pembiayaan Perubahan Iklim untuk Negara Berkembang

Ilustrasi. (ADB)

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mengumumkan akan meningkatkan pembiayaan untuk penanganan isu perubahan iklim menjadi US$100 miliar atau Rp1.421 triliun pada periode 2019-2030.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan pembiayaan tersebut akan diberikan kepada anggota dari negara-negara berkembang. Menurutnya, ADB telah menerima banyak permintaan pembiayaan untuk mengatasi krisis iklim yang terus memburuk.

"Untuk menjawab permintaan ini, kami menjawabnya dengan meningkatkan ambisi kami menjadi US$100 miliar dalam pembiayaan iklim kumulatif yang berasal dari sumber daya kami sendiri sampai dengan 2030," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Asakawa menuturkan ADB sejak 2018 berkomitmen untuk memastikan sekitar 75% dari operasinya digunakan untuk mendukung upaya penanganan perubahan iklim. Kala itu, nilai pembiayaan yang disiapkan sekitar US$80 miliar hingga 2030.

Menurutnya, kenaikan pagu pembiayaan iklim sangat penting dalam mendukung negara berkembang. Pandemi Covid-19 juga ternyata tidak menyurutkan negara berkembang untuk mengambil langkah tegas untuk mendorong pemulihan yang hijau, tangguh, dan inklusif.

Pembiayaan ADB nantinya akan mendukung agenda iklim pada 5 bidang utama. Pertama, berbagai langkah baru untuk mitigasi iklim, termasuk penyimpanan energi, efisiensi energi, dan transportasi rendah karbon. ADB memperkirakan pembiayaannya untuk mitigasi iklim secara kumulatif akan mencapai US$66 miliar.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Kedua, peningkatan skala bagi proyek-proyek adaptasi yang transformatif dan sensitif terhadap iklim seperti perkotaan, pertanian, dan air, akan dirancang dengan tujuan utama adaptasi iklim yang efektif dan peningkatan ketangguhan. ADB memperkirakan pembiayaan adaptasi secara kumulatif akan mencapai US$34 miliar.

Ketiga, peningkatan pembiayaan iklim dalam operasi sektor swasta ADB, termasuk dengan menambah jumlah proyek yang lebih layak secara komersial, baik bagi ADB maupun investor swasta.

ADB berkomitmen untuk mendukung berbagai prakarsa tersebut dengan US$12 miliar dari sumber dayanya sendiri untuk pembiayaan iklim sektor swasta secara kumulatif, dan menargetkan adanya tambahan US$18-US$30 miliar dari sumber-sumber dana lainnya.

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Keempat, dukungan bagi pemulihan yang hijau, tangguh, dan inklusif dari Covid-19, termasuk melalui platform pembiayaan yang inovatif seperti Asean Catalytic Green Finance Facility and Green Recovery Platform, yang diharapkan akan memanfaatkan dana dari pasar modal dan investor sektor swasta untuk infrastruktur rendah karbon.

Kelima, dukungan untuk mengedepankan reformasi di negara-negara berkembang sehingga dapat mengambil langkah-langkah baru melalui pinjaman berbasis kebijakan untuk mendukung kebijakan dan lembaga yang dapat meningkatkan ketangguhan iklim dan mitigasi iklim.

"ADB akan terus meningkatkan akses ke teknologi baru yang difokuskan pada iklim dan memobilisasikan modal swasta menuju pembiayaan iklim di berbagai bidang ini," ujar Asakawa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan