PELAYANAN PAJAK

Ada Keluhan Eror, DJP Pastikan Sistem Setoran Pajak via Bank Normal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Ada Keluhan Eror, DJP Pastikan Sistem Setoran Pajak via Bank Normal

Tampilan akun @kring_pajak di Twitter. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memastikan layanan elektronik otoritas berjalan normal. Pernyataan DJP ini merespons keluhan sejumlah wajib pajak yang mengalami kendala saat melakukan pembayaran melalui perbankan pada Senin (30/8/21).

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi menegaskan tidak ada gangguan sistem yang terjadi pada layanan elektronik otoritas sejak kemarin. Menurutnya, sistem penerbitan kode billing berjalan optimal.

"Dari hasil pemantauan kami pada hari kemarin [Senin], sistem billing kami dapat melayani Wajib Pajak dengan normal," katanya dikutip pada Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Iwan memastikan kendala yang dialami wajib pajak bukan berasal dari malfungsi sistem internal DJP. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau melakukan koordinasi lanjutan dengan bank persepsi saat mengalami kendala pembayaran pajak melalui saluran perbankan.

Adapun pada Senin kemarin, terekam ada banyak aduan wajib pajak yang disampaikan kepada akun Twitter @kring_pajak. Para wajib pajak mengaku mengalami kegagalan dalam melakukan pembayaran pajak dengan kode billing yang telah didapatkan. Hasilnya nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) tidak muncul.

"Yang jelas untuk wajib pajak yang mengalami kendala pembayaran, disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak penerima pembayaran, seperti bank dan kantor pos," terangnya.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Adapun kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak/wajib bayar/wajib setor.

Saat ini tersedia aplikasi M-Pajak yang memudahkan wajib pajak dalam pembuatan kode billing sebelum membayar pajak. Petunjuk pengisian dan pembuatan kode billing ini juga tersedia untuk wajib pajak di sudut kanan atas aplikasi dengan menekan tombol tanda tanya (?). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara