Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 diserahkan kepada setiap kementerian dan lembaga (K/L) secara elektronik.
Dengan elektronifikasi DIPA, K/L bisa langsung melaksanakan belanja sejak 1 Januari 2025 melalui e-katalog versi 6.0 yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.
"E-katalog versi 6.0 ini diharapkan bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2025 dan akan dilakukan business matching. Jadi pada saat DIPA dibagi, e-katalog diharapkan sudah bisa jalan per 1 Januari," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (10/12/2024).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan e-katalog versi 6.0 akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ke depan, seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman barang akan terintegrasi dalam e-katalog versi 6.0. "Para pihak juga akan makin dimudahkan dalam pembayaran dan pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ujar Luhut.
Dampak positif dari e-katalog versi 6.0 antara lain, pertama, menghemat biaya pengadaan sebesar 20% hingga 30%. Kedua, efisiensi waktu pengadaan dari beberapa bulan menjadi kurang dari sebulan.
Ketiga, peningkatan transparansi harga. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia barang dan jasa. "Dengan sistem online, penyedia barang dan jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks," ujar Luhut.
Kelima, optimalisasi anggaran berkat analisa data. "Pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Luhut. (sap)