PENERIMAAN PAJAK

Ada Bencana Corona, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Penerimaan

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:01 WIB
Ada Bencana Corona, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Penerimaan

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan tiga strategi untuk mengejar target penerimaan pajak yang tahun ini dipatok Rp1.642 triliun, di tengah risiko perlemahan ekonomi akibat mewabahnya virus Corona.

Dirjen Paja Suryo Utomo mengatakan strategi pertama adalah memberikan stimulus berupa insentif fiskal kepada 19 sektor industri manufaktur yang paling terdampak virus Corona.

Meski memberikan insentif, Suryo meyakini industri yang mampu bertahan juga akan tetap berkontribusi pada penerimaan pajak, baik melalui pajak (PPh) badan maupun pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk yang dijual.

Baca Juga:
Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

"Dengan memberikan stimulus ke beberapa sektor, ini kita menjaga supaya sektor itu tetap menjalankan usahanya dengan baik. Harapan besarnya paling tidak akan ada penerimaan pajak yang muncul dari situ," katanya melalui konferensi video, Rabu (18/3/2020).

Suryo menambahkan penerimaan PPN tetap bisa diandalkan asal produksi dari industri manufaktur dan konsumsi masyarakat terjaga. Per Februari 2020, penerimaan PPN dalam negeri tercatat Rp30,64 triliun atau tumbuh 4,81% ditopang membaiknya kinerja sektor industri. Padahal periode sama tahun lalu tumbuh negatif 18,21%.

Strategi kedua, melanjutkan penguatan basis pajak untuk 5 tahun mendatang. Menurut Suryo, DJP akan memanfaatkan semua data dan informasi untuk memperluas basis pajak. Apalagi, DJP juga telah memperbesar tugas Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan pada KPP Pratama, termasuk pemutakhiran basis data wajib pajak.

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Terakhir, menjaga penerimaan pajak dari PPh 21 dan PPh orang pribadi. Menurut Suryo, penerimaan kedua jenis pajak tersebut tetap terjaga meski terjadi perlemahan ekonomi akibat virus Corona. Hal itu terlihat dari kinerja penerimaan per Februari 2020 yang tetap tumbuh positif, meski tak setinggi periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan PPh orang pribadi per Februari 2020 senilai Rp1,02 triliun, atau tumbuh 18,85%. Meski realisasi itu lebih rendah dibanding periode tahun lalu yang pertumbuhannya mencapai 28,19%, Suryo meyakini penerimaan pajak dari PPh karyawan tetap bisa terjaga.

"Khususnya dari wajib pajak orang pribadi, masih luas kemungkinan kita mempertahankan kontribusinya," katanya.

Demikian pula realisasi PPh pasal 21 karyawan yang mencapai Rp25,56 triliun atau tumbuh 4,39%. Suryo menilai pertumbuhan itu cukup bagus, walaupun lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 15,71%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada 19,27 Juta WP yang Wajib Lapor SPT Tahunan 2023, DJP Fokus Hal Ini

BERITA PILIHAN