PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Ada 2.000 Penunggak PKB, Aparat Pajak Lakukan Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 September 2017 | 17:02 WIB
Ada 2.000 Penunggak PKB, Aparat Pajak Lakukan Hal Ini

TARAKAN, DDTCNews – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Tarakan melakukan aksi jemput bola kepada warga setempat untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini dilakukan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2017.

Kepala UPT BPPRD Tarakan Kaltara Abdul Nasir mengatakan layanan jemput bola dilakukan karena ada sekitar 2.000 wajib pajak yang belum melunasi PKB baik masa pembayaran satu tahun maupun lebih dari satu tahun.

“Umpamanya kendaraan itu mati, pemilik bisa langsung menghubungi kami. Lalu petugas kami akan segera menyambangi kediaman pemilik kendaraan. Layanan ini tidak ada pungutan biaya lain selain pajak yang harus disetor warga,” ujarnya di Tarakan, Kamis (7/9).

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Menurutnya UPT BPPRD Tarakan telah menyiapkan petugas Samsat Induk maupun Samsat Pembantu di Kelurahan Juata Laut dan Pasar tenguyun untuk mendata kediaman wajib pajak. Para petugas telah disiapkan untuk menangani berapapun jumlah kendaraan yang dimiliki wajib pajak.

Abdul mengakui layanan itu sudah dilakukan sejak tanggal 21 Agustus lalu dan mendapatkan dampak yang cukup baik. Hanya dalam kurun waktu 10 haru, UPT mampu menyetor ke kas daerah sebesar Rp223 juta berkat layanan tersebut.

“Layanan Jemput bola ini berlaku untuk seluruh jenis pembayaran PKB baik roda dua maupun roda empat. Sudah banyak yang kami proses, bahkan ada lebih dari 2.000 unit yang menunggak dengan nilai sekitar Rp3 miliar,” paparnya seperti dilansir bulungan.prokal.co.

Baca Juga:
HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Di samping itu, realisasi PAD Tarakan hingga triwulan ketiga tahun ini sudah mencapai Rp39,2 miliar dari target yang telah dipatok sebesar Rp61,3 miliar. Realisasi itu sesuai dengan akumulasi target per triwulan tahun 2017.

Meski begitu, Abdul optimis sisa target sebesar Rp20,1 miliar bisa dicapai pada triwulan terakhir mendatang. Maka dari itu, layanan jemput bola tetap dilakukan untuk bisa mengejar target PAD tahun 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai