KENYA

77 Perusahaan Penyuplai Barang Penanganan Covid-19 Diperiksa

Muhamad Wildan | Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:01 WIB
77 Perusahaan Penyuplai Barang Penanganan Covid-19 Diperiksa

Komisaris Jenderal Kenya Revenue Authority (KRA) Githii Mburu. (Foto: NMG/businessdailyafrica.com)

NAIROBI, DDTCNews - Sebanyak 77 korporasi penyuplai barang-barang untuk penanganan Covid-19 diperiksa oleh otoritas pajak Kenya karena diduga tidak melaporkan penjualannya dan membayar pajak sesuai dengan nilai yang sebenarnya.

"77 perusahaan tidak mendeklarasikan pasokannya kepada Kemsa. KRA saat ini sedang memeriksa kepatuhan pajak ke-77 korporasi tersebut," ujar Komisaris Jenderal Kenya Revenue Authority (KRA) Githii Mburu, di Nairobi, seperti dikutip Kamis (18/2/2021).

Mburu sendiri masih belum menyatakan seberapa besar total pajak yang hilang akibat praktik pengelakan pajak tersebut. Pasalnya, ke-77 perusahaan itu masih belum menyampaikan SPT dan membayar pajak terutang kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Ada Selisih Kredit Pajak di SPT Tahunan, AR Langsung Konfirmasi ke WP

Yang jelas, Kenya Medical Supplies Authority (Kemsa) selaku instansi pemerintah memiliki kontrak kerja sama dengan 102 perusahaan untuk menyuplai barang-barang terkait dengan penanganan Covid-19 senilai KES7,8 miliar atau kurang lebih sebesar Rp1 triliun.

Dari 102 perusahaan tersebut, hanya 15 perusahaan saja yang secara aktif mendeklarasikan penjualannya kepada Kemsa. Ke-15 perusahaan itu menyetorkan PPN sebesar KES191 juta.

Sisanya, sebanyak 8 perusahaan mengimpor barang yang dibebaskan pajak, dan 43 perusahaan lainnya mengimpor bahan-bahan terkait dengan penanganan Covid-19 sesuai dengan daftar WHO, dan telah membayar pajak KES324 juta.

Baca Juga:
DJP Riau Gelar Sita Serentak, Total 23 Aset Milik WP Disita

Temuan tersebut muncul setelah KRA melakukan pemeriksaan atas seluruh transaksi yang dilakukan oleh 102 korporasi tersebut pada Maret hingga Juni 2020.

"Kami telah melaksanakan audit komprehensif, pemeriksaan kepatuhan, dan peninjauan intelijen untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam hal administrasi perpajakan mereka," ujar Mburu seperti dilansir businessdailyafrica.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Ada Selisih Kredit Pajak di SPT Tahunan, AR Langsung Konfirmasi ke WP

Sabtu, 06 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP RIAU

DJP Riau Gelar Sita Serentak, Total 23 Aset Milik WP Disita

Sabtu, 06 April 2024 | 09:57 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Ratusan WP Ungkap Ketidakbenaran Perbuatan, Total Pembayaran Rp1,39 T

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan