KABUPATEN BENGKALIS

300 Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 30 September 2016 | 07:05 WIB
 300 Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak

BENGKALIS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencatat ada 300 kendaraan plat merah atau kendaraan milik Pemkab yang belum bayar pajak.

Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau Heriyanto mengatakan 300 unit kendaraan dinas Pemkab Bengkalis tersebut mencakup kendaraan roda empat dan roda dua.

"Data terakhir kita itu ada 300 unit kendaraan milik Pemkab yang menunggak pajak, terdiri dari roda empat dan roda dua," ujarnya, Kamis (28/9).

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Menurut dia, pihak UPT Pendapatan Bengkalis sudah mengimbau bahkan memberikan surat resmi kepada Pemkab Bengkalis untuk segera melakukan pembayaran pajak. Namun hal tersebut belum dilaksanakan.

Hariyanto menegaskan, seperti dikutip Riaubook.com, seharusnya Pemkab Bengkalis memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal taat dan tepat waktu membayar pajak.

"Apa permasalahan dan kendalanya kita tidak tahu. Seharusnya, kita sebagai intansi pemerintah, harus bisa memberikan contoh," pungkas Hariyanto. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Tanah atau Bangunan Kena BPHTB, Kapan Saat Terutangnya?

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Tanah atau Bangunan Kena BPHTB, Kapan Saat Terutangnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN