AUSTRALIA

10 Perusahaan Besar Ini Sumbang 45% PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 09:02 WIB
10 Perusahaan Besar Ini Sumbang 45% PPh Badan

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mencatat setoran pajak dari 10 perusahaan besar berkontribusi sebanyak 45% terhadap seluruh penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan.

Melansir laman resmi ATO, tingkat kepatuhan pajak perusahaan besar di Australia sudah semakin membaik atau berkisar 95%. Kendati demikian, ATO akan tetap melakukan monitoring secara ketat terhadap perusahaan yang melakukan perencanaan pajak agresif.

“Penerimaan pajak dari 10 perusahaan besar yang mewakili 45% penerimaan PPh badan berasal dari sektor perbankan, pertambangan, pusat perbelanjaan, telekomunikasi dan perusahaan jasa keuangan,” demikian laporan resmi dari ATO, Kamis (13/12/2018).

Baca Juga:
Diskon PPh Badan 50% Bisa Dimanfaatkan WP Badan Tanpa Lewat Permohonan

Dari sektor perbankan, ATO mencatat kontribusi terbesar dari Commonwealth Bank, Westpac, NAB dan ANZ. Lalu dari sektor pertambangan, BHP Billiton dan Rio Tinto berkontribusi tinggi terhadap penerimaan PPh badan.

Kemudian ATO juga mencatat ada dua raksasa supermarket yaitu Wesfarmers dan Woolworths pun turut menyetor pajak perusahan tertinggi di sektornya, serta perusahaan telekomunikasi Telstra dan perusahaan jasa keuangan AMP Limited.

Dari 10 perusahaan tersebut, penerimaan PPh badan terkumpul sebanyak AUD20,8 miliar (senilai Rp217,51 triliun) dalam pajak perusahaan periode tahun 2016-2017. Sedangkan secara keseluruhan penerimaan PPh badan tercatat AUD45,7 miliar (senilai Rp478,15 triliun).

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Penerimaan itu mengalami pertumbuhan sebanyak 20% atau setara AUD7,5 miliar (senilai Rp78,46 triliun) dibandingkan periode sebelumnnya. Kabarnya, tingginya pertumbuhan penerimaan PPh badan didasari karena harga komoditas yang mengalami lonjakan signifikan.

Kendati penerimaan pajak dari 2.109 perusahaan terbesar di Australia mengalami pertumbuhan, ATO menilai ada 722 perusahaan yang tidak menyetor pajak pada periode 2016-2017, termasuk 100 perusahaan yang berpenghasilan lebih dari AUD1 miliar (senilai Rp10,46 triliun). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat