TURKI

Zona Baru Khusus Riset Diluncurkan, Pembebasan Pajak Ditawarkan

Dian Kurniati | Rabu, 10 Juni 2020 | 11:24 WIB
Zona Baru Khusus Riset Diluncurkan, Pembebasan Pajak Ditawarkan

Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan. (foto: aa.com.tr)

ISTANBUL, DDTCNews – Pemerintah Turki meluncurkan zona perdagangan bebas baru khusus untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) di Kota Istanbul.

Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai insentif, termasuk pembebasan pajak, untuk badan usaha yang melakukan kegiatan R&D di kawasan tersebut. Dia berharap para investor, baik lokal maupun asing, banyak yang masuk ke kawasan tersebut.

“Tujuan kami memberikan insentif dan dukungan di zona khusus ini adalah untuk menarik investor internasional bersama dengan tenaga kerja muda yang berkualitas ke negara kami," kata Pekcan, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Purnawirawan TNI/Polri, Simak Ketentuannya

Pekcan mengatakan zona khusus R&D telah dilengkapi berbagai infrastruktur penunjang. Selain itu, ada pula insentif pembebasan pajak dan pembebasan sementara sewa gedung untuk riset. Tenaga kerja berkualitas juga siap didatangkan ke kawasan tersebut untuk mendukung kegiatan riset.

Dengan pembentukan kawasan khusus itu, Pekcan meyakini berbagai teknologi tinggi dan kegiatan bernilai tambah tinggi akan bermunculan di Turki.

“Kami ingin lebih mempercepat dinamika yang terbentuk di sektor jasa, terutama dalam pengembangan perangkat lunak dan gim, melalui zona khusus ini," ujarnya.

Secara terpisah, pemerintah Turki juga mengumumkan komitmennya mendukung delegasi perdagangan secara online, misalnya melalui kegiatan pameran online. Sektor yang akan diuntungkan misalnya kesehatan, pendidikan, penerbitan, pariwisata medis, teknologi informasi, film, lembaga logistik, serta konsultan manajemen.

Sekitar 50% dari biaya delegasi perdagangan online pada kegiatan-kegiatan itu akan ditanggung oleh Kementerian Perdagangan. Negara telah menyiapkan bujet untuk mendukung pameran online itu hingga US$50.000 atau Rp703,6 juta per acara.

Selain setengah dari biaya pameran virtual yang ditanggung kementerian, organisasi yang bekerja sama juga bisa mendapat dukungan dana hingga US$100.000 atau Rp1,4 miliar per acara. Seperti dilansir Dailysabah.com, pencairan dana dukungan itu akan dilakukan oleh bank sentral (CBRT). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Purnawirawan TNI/Polri, Simak Ketentuannya

Sabtu, 09 Maret 2024 | 13:00 WIB KOTA PEKANBARU

Jangan Lewatkan! Pemkot Berikan Diskon PBB Hingga 100 Persen

Jumat, 08 Maret 2024 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hibah Rumah dari Nenek ke Cucu Tetap Jadi Objek Pajak, DJP Ungkap Ini

Minggu, 03 Maret 2024 | 09:30 WIB TANZANIA

Otoritas Ini Bebaskan Pajak Impor Gula selama Ramadan

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur