PENGAMPUNAN PAJAK

Wamenkeu: Harta Deklarasi Capai Rp400 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 20:25 WIB
Wamenkeu: Harta Deklarasi Capai Rp400 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Sejak program pengampunan pajak pecah telur dan mulai berlaku sejak 18 Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak sejauh ini telah berhasil menghimpun nilai deklarasi tax amnesty senilai Rp400 miliar berdasarkan data terakhir Surat Pernyataan Harta (SPH) yang terdaftar.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan respons masyarakat sudah semakin membaik terhadap program pengampunan pajak. Hal ini terbukti oleh data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait pencapaian dana dari deklarasi.

"SPH yang terkumpul sudah mencapai 20 WP, harta yang dideklarasi hingga hari ini sudah mencapai sekitar Rp400 miliar, selanjutnya akan di update lagi informasinya," kata Wakil Menteri Keuangan, di Gedung Grha Akuntan, Jakarta, Jumat (22/7).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Dalam ketentuan tax amnesty, SPH ini diajukan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai persetujuan bahwa WP tersebut berkeinginan untuk mengikuti program kebijakan pengampunan pajak.

"SPH yang mencapai Rp400 miliar merefleksikan respons masyarakat terhadap program pengampunan pajak. Dana ratusan miliar ini cukup besar sebagai awal berjalannya tax amnesty," tambahnya.

Menurut Mardiasmo, pencapaian dana per hari Jumat 22 Juli 2016 merupakan peningkatan yang cukup signifikan dari pencapaian di hari sebelumnya.

"Terjadi peningkatan sekitar 3 kali lipat di hari sebelumnya. Diharapkan untuk kedepannya semakin mengalami peningkatan yang bisa digunakan untuk pembangunan nasional," tutur Mardiasmo. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M