KURS PAJAK 13 MEI-19 MEI 2020

Wah, Rupiah Menguat terhadap Seluruh Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews
Rabu, 13 Mei 2020 | 09.30 WIB
Wah, Rupiah Menguat terhadap Seluruh Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi. 

JAKARTA,DDTCNews – Rupiah masih melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) selama satu pekan ke depan. Rupiah terpantau menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra. 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.044. Posisi kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.284 per dolar Amerika Serikat (AS).

Reli penguatan rupiah berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok sebesar Rp9.751,22 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp9.897,43 per dolar Australia.

Adapun nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.481,31 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp3.523,74 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.630,90 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan sebelumnya senilai Rp10.806,08 per dolar Singapura.

Selanjutnya, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.631,50. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun tipis dari minggu lalu yang berada di level Rp16.680,75 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 22/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13 Mei 2020—19 Mei 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.044,00 -240,00
2Dolar Australia (AUD)9.751,22 -146,21
3Dolar Kanada (CAD)10.744,64 -168,85
4Kroner Denmark (DKK)2.184,15 -51,82
5Dolar Hongkong (HKD)1.940,69 -31,02
6Ringgit Malaysia (MYR)3.481,31 -42,43
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.154,27 -142,84
8Kroner Norwegia (NOK)1.464,37 -14,14
9Poundsterling Inggris (GBP)18.649,45 -440,25
10Dolar Singapura (SGD)10.630,90 -175,18
11Kroner Swedia (SEK)1.534,02 -17,12
12Franc Swiss (CHF)15.469,41 -322,01
13Yen Jepang (JPY)14.127,68 -172,30
14Kyat Myanmar (MMK)10,80 0,00
15Rupee India (INR)198,86 -3,15
16Dinar Kuwait (KWD)48.717,62 -662,83
17Rupee Pakistan (PKR)94,06 -0,98
18Peso Philipina (PHP)298,08 -4,24
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.004,53 -62,35
20Rupee Sri Lanka (LKR)81,01 -1,29
21Bath Thailand (THB)465,91 -4,93
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.631,50 -173,66
23Euro Euro (EUR)16.294,16 -386,59
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.117,40 -34,52
25Won Korea (KRW)12,32 -0,22

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.