KURS PAJAK 29 APRIL-5 MEI 2020

Wah, Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews
Rabu, 29 April 2020 | 09.12 WIB
Wah, Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) berlanjut. Untuk satu pekan ke depan, rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas negara mitra. 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.597. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp15.653 per dolar Amerika Serikat (AS).

Tren penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp9.911,77 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di level Rp9.954,61 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.570,57 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp3.588,32 per ringgit Malaysia.

Situasi serupa berlaku untuk kurs pajak terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut ditetapkan senilai Rp10.938,67 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di level Rp11.003,60 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.876,05. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp17.051,10 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 20/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 29 April 2020—5 Mei 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15,597.00 -56.00
2Dolar Australia (AUD)9,911.77 -42.84
3Dolar Kanada (CAD)11,042.92 -113.94
4Kroner Denmark (DKK)2,262.90 -22.28
5Dolar Hongkong (HKD)2,012.43 -6.99
6Ringgit Malaysia (MYR)3,570.57 -17.75
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,349.35 -78.40
8Kroner Norwegia (NOK)1,462.93 -42.82
9Poundsterling Inggris (GBP)19,253.00 -336.92
10Dolar Singapura (SGD)10,938.67 -64.93
11Kroner Swedia (SEK)1,549.18 -16.30
12Franc Swiss (CHF)16,031.58 -172.40
13Yen Jepang (JPY)14,491.40 -56.25
14Kyat Myanmar (MMK)10.92 -0.06
15Rupee India (INR)203.86 -0.56
16Dinar Kuwait (KWD)50,477.80 234.97
17Rupee Pakistan (PKR)97.01 2.85
18Peso Philipina (PHP)307.18 -1.15
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4,145.49 -18.79
20Rupee Sri Lanka (LKR)83.99 -0.30
21Bath Thailand (THB)481.06 1.23
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,936.99 -68.62
23Euro Euro (EUR)16,876.05 -175.05
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,198.55 -14.26
25Won Korea (KRW)12.66 -0.17

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.