AMERIKA SERIKAT

Wacana Pajak Kekayaan Bergulir, Bos Amazon Bisa Kena Pajak U$2 Miliar

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:01 WIB
Wacana Pajak Kekayaan Bergulir, Bos Amazon Bisa Kena Pajak U$2 Miliar

CEO Amazon Jeff Bezos. (Foto: Shutterstock/thetyee.ca)

SEATTLE, DDTCNews - Mantan CEO Amazon Jeff Bezos bisa menanggung beban pajak sebesar US$2 miliar per tahun bila parlemen negara bagian Washington benar-benar mengesahkan rancangan beleid pajak kekayaan.

Tak hanya Bezos, orang-orang kaya yang tinggal di Washington seperti Pendiri Microsoft Bill Gates, mantan istri Bezos yakni MacKenzie Scott, dan mantan CEO Microsoft Steve Ballmer juga akan menanggung beban yang besar akibat pajak tersebut.

"Empat orang tersebut diperkirakan akan menyumbang 97% dari total potensi penerimaan dari pajak kekayaan bila pajak tersebut benar-benar diterapkan," tulis Vice President of State Projects Tax Foundation Jared Walczak dalam artikelnya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Menkeu Ini Sebut Tak Ada Pengenaan Jenis Pajak Baru Hingga 2028

Merujuk pada laporan cnbc.com, Bezos memiliki kekayaan mencapai US$200 miliar, sedangkan Gates diperkirakan memiliki kekayaan hingga US$135 miliar. Bila tarif pajak kekayaan sebesar 1% benar-benar dikenakan, maka pajak yang dikenakan bisa mencapai US$1,3 miliar.

Adapun Ballmer dan Scott diperkirakan hanya akan membayar pajak kekayaan masing-masing sebesar US$870 juta dan US$600 juta bila pajak tersebut benar-benar dikenakan.

Seperti diketahui, pajak kekayaan di Washington rencananya akan dikenakan dengan tarif 1% atas setiap kekayaan di atas US$1 miliar. Wacana pajak kekayaan ini mulai bergulir di parlemen negara bagian dan awalnya diusulkan oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat, Noel Frame.

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Menurut Walczak, rencana pengenaan pajak kekayaan ini adalah wacana yang mubazir. Pasalnya, orang kaya yang berpotensi dikenai pajak ini cukup pindah tempat tinggal ke negara bagian lain guna menghindari pajak kekayaan tersebut.

Pada ujungnya, kebijakan ini malah berpotensi menggerus penerimaan pajak. "Migrasi tersebut tidak hanya menggagalkan tujuan pengenaan pajak kekayaan, melainkan juga akan menggerus basis pajak Washington lainnya," tulis Walczak.

Walczak mengatakan orang-orang kaya di Washington selama ini telah memberikan sumbangsih besar terhadap penerimaan baik bagi negara bagian maupun bagi pemerintah pada tingkat lokal. Oleh karena itu, pengenaan pajak kekayaan masih belum diperlukan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Februari 2021 | 21:47 WIB

Pengenaan pajak kekayaan di Amerika Serikat masih perlu pertimbangan yang lebih matang sebelum diterapkan secara resmi karena pengenaan pajak ini berpotensi mendorong orang kaya berpindah domisili ke negara tax haven yang tentunya malah akan merugikan Amerika Serikat. Selain itu banyaknya jenis aset yang dimiliki oleh kaya sehingga aset tersebut sulit dideteksi dan dipajaki secara efektif juga perlu menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam