UNI EROPA

Uni Eropa Desak G20 untuk Ambil Sikap Soal Libra-Facebook

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:57 WIB
Uni Eropa Desak G20 untuk Ambil Sikap Soal Libra-Facebook

Ilustrasi. 

BRUSSEL, DDTCNews – Para menteri keuangan Uni Eropa (UE) secara resmi akan menyetujui naskah tentang aturan stablecoins pada pertemuan G20 yang diselenggarakan 17 sampai 18 Oktober mendatang.

Kesempatan itu sekaligus digunakan untuk memberi tahu mitra G20 bahwa peraturan global diperlukan untuk stablecoins seperti Libra milik Facebook. Para menkeu juga akan menyerukan kepada seluruh mitra agar mereformasi aturan pajak digital pada 2020.

“Perkembangan terkini terkait dengan stablecoins dan tantangan regulasi beserta pengawasan multisektornya membutuhkan kerja sama yang lancar dan terpadu di tingkat global,” demikian kutipan dari dokumen yang akan dibahas pada pertemuan G20 di Washington, Minggu (6/10/2019).

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Sebelumya pada pertengahan September lalu, Perancis dan Jerman telah mengkritik proyek Facebook. Mereka menyebut proyek yang berkaitan dengan Libra tersebut dapat menimbulkan risiko bagi kedaulatan negara di UE.

Sementara itu, Bank Sentral Eropa juga menyerukan pengawasan ketat terhadap Libra dan akan mempresentasikan hasil laporannya pada pertemuan G20.

Pada pertemuan itu, para menkeu UE juga akan menegaskan peringatan mereka atas ketegangan perang dagang yang mengganggu ekonomi global. Pasalnya, ketegangan perdagangan saat ini menjadi sumber kekhawatiran dan menempatkan pertumbuhan ekonomi global dalam risiko.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Selain itu, para menkeu UE juga menekankan perlunya kesepakatan global untuk merombak aturan pajak bagi perusahaan digital. Lebih lanjut, eksekutif UE berujar akan bergerak sendiri jika tidak ada kesepakatan global yang dicapai pada batas waktu yang ditentukan.

Tidak hanya itu, UE juga mendesak langkah yang lebih kuat terhadap penghindaran pajak di tingkat global. Langkah tersebut termasuk aturan pengungkapan wajib bagi perantara pajak, seperti bank dan akuntan, serta sanksi untuk negara tax havens.

Dalam agenda pertemuan itu, seperti dilansir investing.com, UE juga akan memperbarui daftar hitam tax havens. Negara dalam daftar tersebut akan berkurang menjadi sembilan yurisdiksi dengan rencana menghapus Uni Emirat Arab dan Kepulauan Marshall. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP