LISBON, DDTCNews – Perdana Menteri Portugal, Antonio Costa telah memberikan konfirmasi penetapan tarif baru untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) atas properti yang bernilai tinggi telah masuk rancangan APBN (R-APBN) 2017.
Antonio mengatakan pajak yang diusulkan ini akan dikenakan atas kekayaan -kepemilikan properti/tanah/bangunan- dengan nilai ambang batas di atas €600.000 (Rp8,5 miliar), akan dikenakan tarif PBB 0,3%. PBB baru ini akan diperkenalkan dengan nama 'wealth tax'.
“Wealth tax diharapkan dapat menyumbang penerimaan negara €160 juta (Rp2,2 triliun) setiap tahunnya dan akan digunakan untuk menopang sistem pensiun di negara ini,” tandasnya, Rabu (19/10).
Selain usulan wealth tax, dalam R-APBN 2017 juga ada usulan untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) atas properti yang disewakan kepada turis atau wisatawan.
Tarif PPh dari semula 15% akan naik menjadi 35%, termasuk bagi mereka yang menyewakan dalam waktu singkat melalui aplikasi online seperti Airbnb.
Antinio menambahkan pemerintah Portugal tengah berupaya untuk menghindari sanksi yang diberikan dari Uni Eropa akibat anggaran yang secara konsisten mengalami defisit.
“Kami telah diberi tambahan waktu untuk merancang APBN yang baru, yang lebih tepat untuk mengatasi defisit anggaran Portugal. Hingga saat ini kami masih menunggu R-APBN 2017 disetujui oleh Uni Eropa,” ungkap Antonio seperti dilansir dari tax-news.com. (Gfa)