TANGERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten keluhkan tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masyarakat Kota Tangerang yang tembus diangka Rp87 miliar. Hal itu terungkap saat penyuluhan pajak daerah oleh UPT Bapenda Cikokol, Provinsi Banten di Aula kantor Kecamatan Tangerang.
Kepala UPT Bapenda Cikokol Provinsi Banten Agung G Gumelar mencatat tunggakan PKB di Kota Tangerang dari tahun 2012 hingga 2016 mencapai Rp87 miliar. Hal tersebut menurutnya, akan sangat berpengaruh pada kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.
“Kami menargetkan pajak untuk tahun ini dapat terealisasi 100% dan dapat menembus target pajak UPT Cikokol yang diterget sebesar Rp641 miliar,” katanya, Selasa (1/8).
Dalam memenuhi target tersebut, lanjutnya, sangat dibutuhkan adanya peran serta dari masyarakat. Agung menambahkan bahwa sampai saat ini UPT Bapenda Cikokol telah mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Tangerang. Diantaranya penambahan 5 loket di Samsat Cikokol, kemudian pelayanan pembayaran pajak buka setiap hari.
“Kita juga ada Samsat keliling setiap hari, tinggal kemauan dari masyarakat saja untuk membayar pajak. Akses jarak sudah dibuat lebih dekat lagi, waktu kita memang sampai 7 hari full. Tinggal masyarakat memilih mau yang mana,” ungkap Agung.
Tidak hanya itu, dilansir dalam tangerangnews.com, UPT Bapenda Cikokol juga berencana untuk menyediakan loket pembayaran pajak di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang. Pihaknya telah menyampaikan hal tersebut secara lisan ke Pemkot Tangerang.
“Perlu ada suatu dukungan dari pemkot Tangerang. Hal ini berarti mekanisme administrasi harus ditempuh bahwa ada permintaan Pemprov Banten kepada Kota Tangerang. Ketika sudah maka kita bisa lakukan action untuk buka loket di kecamatan, mudah-mudahan bisa segera terealiasasi,” harapnya. (Amu)