TATA PEMERINTAHAN

Transparansi Data Indonesia Tertinggal, Menkeu: Jangan Sekadar Upload

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 11:27 WIB
Transparansi Data Indonesia Tertinggal, Menkeu: Jangan Sekadar Upload

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus mendorong akses publik terhadap informasi dan data pemerintah. Inovasi menjadi syarat utama agar derajat transparansi dapat meningkat di masa mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi Indonesia dalam urusan keterbukaan informasi publik masih perlu ditingkatkan. Untuk ukuran Asean, posisi Indonesia masih tertinggal dari Thailand dan Singapura dalam urusan akses terhadap data pemerintah.

“Dalam Global Open Data Index, posisi Indonesia itu 61 dari 94 negara. Posisi itu masih di bawah negara peers kita seperti Thailand 51, Filipina 53 dan Singapura 13,” Katanya dalam seminar bertajuk ‘Era Keterbukaan Informasi, Apakah Semua Informasi Harus Dibuka?’, Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi oleh otoritas fiskal dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Salah satu tantangan tersebut adalah terkait dengan penyajian informasi yang didominasi deretan angka.

Menurut Sri Mulyani, penyajian informasi harus dibarengi dengan kemampuan pejabat dalam mengintepretasikan data kuantitatif. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat lebih mudah memahami informasi yang disajikan.

“Jadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bukan hanya sekadar upload data, tapi juga penting untuk melakukan intepretasi dan analisa kuantitatifnya sebagai satu paket. Sehingga, kita bisa sajikan data yang lebih mudah dimengerti untuk masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Melalui data yang kredibel dan mudah diakses tersebut, lanjut Sri Mulyani, kualitas demokrasi Indonesia secara tidak langsung juga ikut meningkat. Informasi dan data yang mudah diakses dapat berperan sebagai sarana pengawasan atas kinerja pemerintah.

“Bagi masyarakat, keterbukaan informasi saat menciptakan mekanisme checks and balances. Masyarakat bisa ambil kesimpulan yang berbeda dengan basis data yang sama. Itu dimungkinkan dalam dunia akademik sepanjang berdasarkan metode yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi