KABUPATEN PANGKAJENE

Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak, Program Lunamaya Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 10:45 WIB
Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak, Program Lunamaya Diluncurkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PANGKAJENE, DDTCNews—Guna meningkatkan pelayanan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) meluncurkan program Layanan Utamakan Antar Ke Masyarakat (Lunamaya).

Kasubbid Pendapatan Bapenda Pangkep Ryaas Taruna Atmaja mengatakan program ini untuk memudahkan wajib pajak meminta bantuan kepada pemkab apabila wajib pajak mengalami masalah teknis dalam proses pembayaran pajak.

"Lunamaya itu teknisnya seperti tadi ada laporan rumah makan yang habis kertas struknya petugas Bapenda cepat mengantarkan. Begitu pun bila ada yang rusak alatnya, langsung di-maintenance cepat oleh petugas," katanya, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Ryaas menuturkan wajib pajak yang sedang sibuk di lokasi usaha, tetapi ingin mengurus pajak dapat juga menghubungi langsung petugas melalui WhatsApp dan petugas datang Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) ke lokasi wajib pajak.

Dalam mengoptimalkan layanan dan pengawasan aplikasi Lunamaya, lanjutnya, Bapenda melibatkan pihak terkait seperti Bank Sulselbar, Tim Korsupgah KPK, inspektorat dan kepolisian.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Pangkep Hamdan mengapresiasi inovasi Lunamaya. Untuk melengkapi layanan tersebut, Bank Sulselbar menyediakan mobil kas keliling untuk memudahkan penyetoran langsung ke kas daerah.

"Kami berharap inovasi yang dibuat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan saya rasa inovasi ini luar biasa," tuturnya seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan