PROVINSI DKI JAKARTA

Tingkatkan Layanan, UPPD Matraman Luncurkan E-Pendataan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 13:42 WIB
Tingkatkan Layanan, UPPD Matraman Luncurkan E-Pendataan

MATRAMAN, DDTCNews – Guna meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Matraman, Jakarta Timur mengembangkan pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui sistem online atau E-Pendataan.

Kepala UPPD Matraman Maria Yuli Istiningsih mengatakan sistem E-Pendataan ini baru diterapkan di UPPP Matraman. Walau demikian, sistem online tersebut belum bisa terkoneksi secara langsung dengan Sim PBB di Dinas Pelayanan Pajak DKI.

"Pendataan dan penilaian PBB melalui E-Pendataan ini baru ada di Matraman. Namun nantinya akan dikembangkan dinas agar sistem ini dapat diterapkan di seluruh Jakarta," katanya, Selasa (9/8).

Baca Juga:
Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Yuli menuturkan ide membuat E-Pendataan dengan sistem online ini didapat setelah mengikuti pendidikan dan pelatikan (Diklat) Pimpinan 3 angkatan 41 di Badan Diklat DKI.

Diklat yang diikutinya sejak 28 Maret lalu hingga 14 September 2016 mendatang ini langsung dimentori oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo.

Yuli mengaku sampai kini masih menunggu sistem online tersebut dikoneksikan dengan server Sim PBB Dinas Pelayanan Pajak DKI. Jika sudah terkoneksi, sistem ini dapat mempercepat pendataan obyek PBB dan input berkas secara online dengan hasil lebih akurat.

Baca Juga:
Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

"Petugas di kantor dapat langsung melakukan validasi hasil pendataan dan cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dengan cepat," lanjutnya.

Adapun dari pengembangan aplikasi yang ada, realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2014 mencapai 59,69% dari target sebesar Rp34,9 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2015 sebesar 99,78% dari total Rp29,8 miliar. Di 2016, seperti dilansir oleh beritajakarta.com, sejak periode Januari hingga akhir Juli lalu, reliasasi perolehan PBB P2 sudah mencapai 46% dari total target perolehan Rp24,4 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar