Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bandar Lampung Yanwardi. (Foto: lampost.co)
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah dalam membayar pajak membuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak optimal. Hal ini yang terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Yanwardi mangatakan kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar tagihan pajak dengan tepat dan benar menjadi persoalan saat ini. Alhasil penerimaan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal.
"Kendalanya wajib pajak kurang sadar bayar pajak, ketika harus setor 50 juta tapi hanya setor 20 juta, itu dugaan kita, karena kan sistem sekarang dia menghitung sendiri dan menyetor sendiri pajaknya. Itu kendalanya, mereka kurang sadar," katanya, Rabu (14/3).
Menurut Yanwardi, dalam sistem pelaporan secara mandiri alias self assesment banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak nakal. Di mana wajib pajak tidak membayar tagihan pajaknya secara tepat dan benar.
Oleh karena itu, BP2RD akan semakin meningkatkan penagihan pajak bagi wajib pajak yang tidak kooperatif. Hal ini menjadi penting untuk mengamankan penerimaan daerah di tahun ini.
"Kalau tidak ditagih tidak setor bisa berbulan bulan, ini tugas kita dan itu kendalanya kurang sadar," keluhnya dilansir dari lampost.co.
Lebih lanjut Yanwardi menjelaskan hingga saat ini capaian PAD berkisar di angka 15%-20%. Adapun setoran ke kas daerah paling besar adalah pajak hiburan sebesar 26% atau Rp15 miliar.
"Kita ini perpanjangan tangan untuk mencari PAD sehingga ditekankan supaya bekerja lebih maksimal," tutupnya. (Amu)