THAILAND

Thailand Bakal Implementasikan Pajak Turis Asing Mulai 1 Januari 2023

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Thailand Bakal Implementasikan Pajak Turis Asing Mulai 1 Januari 2023

Ilustrasi. Suasana matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand memutuskan untuk mengimplementasikan pajak turis asing senilai 300 baht atau sekitar Rp122.000,00 per wisatawan mancanegara mulai 1 Januari 2023.

Menteri Pariwisata Phiphat Ratchakitprakarn mengatakan orang asing yang mendatangi Thailand, apapun status visanya, wajib membayar pajak turis. Namun, bagi orang asing yang kurang dari 24 jam di Thailand dibebaskan dari pungutan tersebut.

“Orang asing yang memegang izin kerja, diplomat asing, dan bayi di bawah 2 tahun kemungkinan besar juga akan dikecualikan, meskipun hal ini belum dikonfirmasi oleh kementerian,” bunyi laporan pemberitaan dari thethaiger.com, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Saat ini, Kementerian Pariwisata masih menggodok pihak-pihak yang akan dikenakan pajak turis asing, termasuk skema pengumpulan pajak turis tersebut. Adapun rencana pengenaan pajak turis ini sudah diwacanakan sejak 2020.

Menurut kementerian, dana yang terkumpul dari pajak turis akan digunakan untuk mendukung pengembangan tempat wisata. Selain itu, pajak yang terkumpul juga akan digunakan sebagai asuransi kecelakaan bagi turis asing selama tinggal di Thailand.

Sementara itu, asosiasi perhotelan justru menentang rencana pemerintah tersebut. Menurut asosiasi, pajak turis bakal menjadi kendala lain bagi wisatawan, terutama jika biaya tersebut dikenakan kepada wisatawan yang masuk Thailand dari Malaysia melalui perjalanan darat.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Pajak turis rencananya dikenakan kepada wisatawan yang datang melalui pintu pelabuhan udara. Sebab, kementerian belum menemukan cara efisien untuk mengenakan pajak turis pada wisatawan asing yang tiba melalui pintu masuk darat.

Dalam 7 bulan ini, Thailand sudah kedatangan sebanyak 3,12 juta wisatawan internasional. Jumlah tersebut masih terlampau rendah dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi yang mencapai 40 juta wisatawan internasional pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT