KPP PRATAMA CIANJUR

Terdampak Gempa, KPP Pratama Cianjur Beri Pelayanan di Tenda Darurat

Dian Kurniati | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:30 WIB
Terdampak Gempa, KPP Pratama Cianjur Beri Pelayanan di Tenda Darurat

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat mengecek kondisi KPP Pratama Cianjur. (foto: DJP)

CIANJUR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur kembali memberikan pelayanan tatap muka (TPT) setelah terdampak bencana gempa bumi.

Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan pelayanan tatap muka di KPP Pratama Cianjur kini dilaksanakan di tenda darurat. Wajib pajak pun dapat kembali mengakses pelayanan tersebut di halaman kantor.

"Karena dampak gempa tersebut, KPP Pratama Cianjur membuka loket layanan TPT melalui tenda darurat di halaman kantor untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak," bunyi cuitan akun Twitter @DitjenPajakRI, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

KPP Pratama Cianjur sempat mengumumkan peniadaan pelayanan tatap muka karena terdampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 pada 21 November 2022. Pada saat itu, layanan pajak pun dialihkan menjadi online.

Saat pelayanan dilaksanakan secara online, KPP Pratama Cianjur menyediakan tautan yang memuat layanan konsultasi dan billing; layanan SPT Masa, sertifikat elektronik, dan pemindahbukuan; layanan NPWP dan EFIN; serta layanan validasi PPHTB.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sempat mengecek kondisi KPP Pratama Cianjur usai terdampak gempa, pekan lalu. Kondisi bangunan kantor pajak secara struktur bangunan aman, tetapi terdapat beberapa kerusakan dengan kategori sedang-berat.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Suryo juga turut menyampaikan empati kepada para pegawai pajak di KPP Pratama Cianjur yang terdampak gempa, sekaligus menyampaikan terima kasih dan dorongan semangat kepada para pegawai atas komitmen pelayanan yang diberikan setelah gempa.

"Semoga kondisi Cianjur lekas membaik dan masyarakat dapat segera kembali beraktivitas dengan normal seperti sedia kala," bunyi cuitan DJP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi