Ilustrasi. (DDTCNews)
ANKARA, DDTCNews – Guna mengerek penerimaan pajak, Pemerintah Turki mengalokasikan dana sebesar TRY6,2 miliar atau setara dengan Rp11,2 triliun guna mengurangi aktivitas ekonomi informal di negara tersebut mulai 2021 hingga 2023.
Tak hanya soal meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah menilai kegiatan ekonomi informal perlu dikurangi untuk menciptakan kompetisi yang adil dan mendorong pengalokasian anggaran yang lebih efektif.
"Meski anggaran terbilang kecil, pemerintah akan mendapatkan penerimaan pajak yang besar apabila perekonomian informal bisa dikurangi," ujar profesor dari Economics and Technology University, Ramazan Aktas, dikutip Selasa (27/10/2020).
Untuk diketahui, kontribusi ekonomi informal di Turki diperkirakan mencapai 30% dari total PDB. Menurut Aktas, terdapat 2 bentuk aktivitas ekonomi informal di Turki yaitu usaha yang beroperasi pada shadow economy dan usaha yang sengaja tidak memberitahukan sebagian kegiatan usahanya kepada pemerintah.
Aktas menambahkan ekonomi informal yang diminimalkan bakal menaikkan keadilan sistem pajak. Secara prinsip, negara mengumpulkan pajak demi mendukung kebijakan publik. Untuk itu, semua pelaku usaha harus berkontribusi dan tidak berlindung pada sektor ekonomi informal.
"Bisnis yang beroperasi pada sektor informal tidak dapat dijustifikasi karena bisnis itu berlindung pada informalitas untuk menghindari beban pajak yang seharusnya dipungut atas penghasilan yang mereka peroleh," ujar Aktas seperti dilansir dailysabah.com.
Aktas pun mengajak kepada seluruh konsumen untuk menagih bukti transaksi atas setiap aktivitas pembelian barang dan jasa guna mendukung misi pemerintah dalam mengurangi kegiatan ekonomi informal.
Total anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Turki untuk menekan aktivitas ekonomi informal pada 2021 mencapai TRY1,9 miliar. Pada 2022, anggaran meningkat menjadi TRY2,75 miliar dan menjadi TRY2,23 miliar pada 2023. (rig)