JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan sosialisasi program tax amnesty dan mengajak seluruh wajib pajak Indonesia untuk mengambil kesempatan dalam program pengampunan pajak ini.
Dalam sosialisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dari beberapa agenda sosialisasi yang telah dilakukan, sejauh ini terdapat keyakinan yang besar dari stakeholder perpajakan Indonesia atas keberhasilan program pengampunan pajak kali ini.
“Aturan tentang tax amnesty ini sangat sederhana dan mudah dimengerti, kami mengimbau kepada semua untuk menjadi solusi dalam program ini. Tujuan tax amnesty adalah menyediakan pendanaan jangka panjang bagi pembangunan nasional, karena itu stakeholder Indonesia harus turut menyukseskan program nasional ini,” kata Mardiasmo di Gedung Grha Akuntan, Jakarta, Jumat (22/7).
Mardiasmo mengatakan, UU Pengampunan Pajak merupakan bagian dari refomasi pajak secara menyeluruh di Indonesia dan juga menjadi starting point.
“Starting point program pengampunan pajak ke depannya akan diikuti dengan amandemen UU pajak lainnya yang bisa berimplikasi pada naiknya pendapatan negara dari sektor perpajakan,” ujar Mardiasmo.
Reformasi dimaksud meliputi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU Pajak Penghasilan (PPh), RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan RUU Bea Materai.
Memutus Rantai Ketidakpatuhan
Program pengampunan pajak, tambah Mardiasmo, menjadi sangat penting mengingat tingkat kepatuhan pajak di Indonesia yang hingga kini masih terhitung sangat rendah, sehingga penerimaan pajak hanya ditopang oleh segelintir wajib pajak saja.
Untuk itu, pengampunan pajak akan membawa wajib pajak yang selama ini belum patuh menjadi patuh dan mendorong repatriasi dana yang disimpan di luar negeri untuk kembali masuk ke indonesia melalui berbagai bentuk investasi.
“Tujuan lainnya yakni memutus mata rantai ketidakpatuhan wajib pajak di masa lalu untuk masuk ke dalam sistem administrasi pajak, sehingga akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang menjadi aktif berpartisipasi dalam tujuan pembangunan bangsa,” papar Mardiasmo.
Mardiasmo yang juga Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berharap, wajib pajak dapat berpartisipasi dengan cara ambil bagian dalam program pengampunan pajak.
“Hanya dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa, tujuan pembangunan untuk menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera dapat dicapai,” pungkasnya. (Amu)