PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Butuh Partisipasi Masyarakat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 12:56 WIB
Tax Amnesty Butuh Partisipasi Masyarakat

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan program tax amnesty membutuhkan partisipasi masyarakat agar program tersebut bisa berjalan mulus. Hal itu diungkapkan Bambang seusai menghadiri acara peresmian program tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilaksanakan di Aula Cakti Budhi Bhakti, Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).

Bambang menjelaskan dengan berlakunya tax amnesty sebagai kebijakan pajak berdimensi lebih luas, meyeluruh, dan fundamental, diharapkan program ini akan berperan penting bagi perekonomian Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya terkait kebijakan pengampunan pajak ini,” ujar Bambang.

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan, Bambang menjelaskan pihaknya juga akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

PMK ini akan berlaku sebagai peraturan dalam pelaksanaan program tax amnesty, termasuk PMK yang mengatur pelaksanaan penunjukan Bank Persepsi yang akan digunakan untuk pengalokasian harta.

Bambang juga menambahkan, tujuan program ini adalah untuk memperluas dan memperbaiki basis data pajak, menambah penerimaan di tahun ini dan tahun 2017 mendatang, meningkatkan devisa, serta memperkuat nilai rupiah. “Penerimaan yang besar maka akan sangat memperlancar jalannya pembangunan dan infrastruktur,” terangnya.

Menurut Bambang, dibutuhkan partisipasi masyarakat secara gotong-royong dalam menyukseskan program tax amnesty. “Program ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana demi kelancaran tax amnesty,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025