AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Korporasi Bakal Dinaikkan Jadi 28%, Ini Kata Yellen

Muhamad Wildan
Rabu, 20 Januari 2021 | 10.38 WIB
Tarif Pajak Korporasi Bakal Dinaikkan Jadi 28%, Ini Kata Yellen

Janet Yellen. (foto: qz.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Calon Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi tidak akan menggerus daya saing perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam.

Menurut Yellen, daya saing korporasi bisa terjaga bila AS turut aktif berkoordinasi dengan yurisdiksi lain dalam negosiasi pajak di bawah koordinasi Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Kami berharap dapat bekerja secara aktif dengan negara lain melalui negosiasi OECD terkait pajak pada perusahaan multinasional,” ujarnya, dikutip pada Rabu (20/1/2021).

Kerja sama aktif dengan yurisdiksi lain di bawah koordinasi OECD, sambungnya, sangat penting untuk menghentikan kompetisi tarif pajak korporasi. Kompetisi itu dinilai bersifat destruktif karena memunculkan fenomena race to the bottom.

Salah satu proposal yang diusung OECD adalah Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Pada proposal tersebut, ada rencana pengenaan tarif pajak minimum global guna mencegah tergerusnya basis pajak akibat praktik base erosion and profit shifting (BEPS).

Adapun Presiden AS terpilih Joe Biden berencana menaikkan tarif pajak korporasi dari yang saat ini sebesar 21% sebagaimana diatur dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) menjadi 28%. Sebelum dipangkas pada kepemimpinan Donald Trump, tarif pajak korporasi sebesar 35%.

Di sisi lain, Yellen mengatakan rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung Biden tersebut sebaiknya ditunda terlebih dahulu hingga AS sudah dapat menangani dampak perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, seperti dilansir cnbc.com, Yellen mengatakan tarif pajak korporasi tetap akan ditingkatkan mengingat besarnya rencana belanja anggaran diusung oleh Biden selama 4 tahun mendatang. Sebagian klausul TCJA yang diusung Donald Trump akan dicabut.

“Biden akan mencabut sebagian klausul TCJA yang hingga saat ini hanya menguntungkan kelompok terkaya di AS. Biden akan mencabut ketentuan-ketentuan pada TCJA yang selama ini memberikan insentif bagi korporasi yang memiliki offshore operations dan offshore profit," ujar Yellen. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.