AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Korporasi Bakal Dinaikkan Jadi 28%, Ini Kata Yellen

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Januari 2021 | 10:38 WIB
Tarif Pajak Korporasi Bakal Dinaikkan Jadi 28%, Ini Kata Yellen

Janet Yellen. (foto: qz.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Calon Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi tidak akan menggerus daya saing perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam.

Menurut Yellen, daya saing korporasi bisa terjaga bila AS turut aktif berkoordinasi dengan yurisdiksi lain dalam negosiasi pajak di bawah koordinasi Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Kami berharap dapat bekerja secara aktif dengan negara lain melalui negosiasi OECD terkait pajak pada perusahaan multinasional,” ujarnya, dikutip pada Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Kerja sama aktif dengan yurisdiksi lain di bawah koordinasi OECD, sambungnya, sangat penting untuk menghentikan kompetisi tarif pajak korporasi. Kompetisi itu dinilai bersifat destruktif karena memunculkan fenomena race to the bottom.

Salah satu proposal yang diusung OECD adalah Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Pada proposal tersebut, ada rencana pengenaan tarif pajak minimum global guna mencegah tergerusnya basis pajak akibat praktik base erosion and profit shifting (BEPS).

Adapun Presiden AS terpilih Joe Biden berencana menaikkan tarif pajak korporasi dari yang saat ini sebesar 21% sebagaimana diatur dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) menjadi 28%. Sebelum dipangkas pada kepemimpinan Donald Trump, tarif pajak korporasi sebesar 35%.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Di sisi lain, Yellen mengatakan rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung Biden tersebut sebaiknya ditunda terlebih dahulu hingga AS sudah dapat menangani dampak perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, seperti dilansir cnbc.com, Yellen mengatakan tarif pajak korporasi tetap akan ditingkatkan mengingat besarnya rencana belanja anggaran diusung oleh Biden selama 4 tahun mendatang. Sebagian klausul TCJA yang diusung Donald Trump akan dicabut.

“Biden akan mencabut sebagian klausul TCJA yang hingga saat ini hanya menguntungkan kelompok terkaya di AS. Biden akan mencabut ketentuan-ketentuan pada TCJA yang selama ini memberikan insentif bagi korporasi yang memiliki offshore operations dan offshore profit," ujar Yellen. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali