Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Meta menyediakan portal khusus untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Portal tersebut dapat digunakan Bawaslu untuk melaporkan konten-konten di Facebook dan Instagram yang melanggar ketentuan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan portal tersebut akan digunakan untuk menangkal konten bermuatan berita bohong hingga konten yang mengandung isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoax, berita bohong, black campaign, sampai pada tahapan take down," katanya dikutip dari situs web Bawaslu, Minggu (15/10/2023).
Bagja menuturkan pelanggaran di media sosial bakal marak terjadi pada masa tahapan pendaftaran capres dan cawapres hingga pada masa kampanye. Untuk itu, Bagja meminta Meta menyelaraskan standar kebijakannya dengan peraturan Bawaslu.
"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan pemilu. Saya kira bisa dikoordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia Karissa Sjawaldy menuturkan Meta siap membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran pemilu di media sosial.
Nanti, Meta akan menyiapkan SOP yang disinkronkan dengan peraturan Bawaslu. Dia berharap upaya tersebut dapat mempercepat penanganan konten viral yang melanggar ketentuan. Tak hanya itu, Meta juga akan menyiapkan war room guna mempercepat pengambilan keputusan.
"Hal inilah yang dapat kami lakukan untuk Bawaslu sebagai rekan kami dan bersama-sama dengan Kemenkominfo dan KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye," ujarnya. (rig)