KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Cuma Tambang, Jokowi Ingin Hilirisasi Sasar Perikanan-Pertanian

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Februari 2023 | 09:30 WIB
Tak Cuma Tambang, Jokowi Ingin Hilirisasi Sasar Perikanan-Pertanian

Pekerja membongkar muat hasil pertanian di Sub Terminal Agrobisnis Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2023). ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.

BALIKPAPAN, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan hilirisasi seharusnya tidak hanya dilakukan pada sektor pertambangan saja, melainkan juga sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan.

Jokowi mengatakan komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan juga memiliki potensi untuk diolah menjadi barang jadi ataupun setengah jadi. Dia memberi contoh, Thailand mampu mengolah kelapa muda senilai Rp10.000 hingga Rp15.000 menjadi produk bernilai tambah yakni coco thumb.

"Kalau jadi kayak di Thailand menjadi coco thumb itu, dikupas sedikit saja, sudah jadi Rp45 ribu, Rp50 ribu, 3 kali lipat," ujar Jokowi, dikutip pada Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Menurut Jokowi, Indonesia seharusnya mampu melakukan hal yang sama. "Kita bukan bisa, sangat bisa melakukan itu, daerah sangat bisa melakukan itu dan rakyat sangat bisa melakukan itu, didorong untuk ke sana," ujar Jokowi.

Pada sektor perikanan, Jokowi mengatakan terdapat potensi nilai tambah sebesar 2 hingga 3 kali lipat bila pelaku usaha mau memproduksi tepung ikan.

"Permintaan dunia akan tepung ikan ini besar sekali. Sehingga yang namanya nelayan, UMKM, koperasi, industri kecil didorong untuk melakukan ini, dan produk-produk yang lainnya yang sangat banyak ragamnya di daerah-daerah," ujar Jokowi.

Baca Juga:
PP Soal Perwilayahan Industri Terbit, Ada Ketentuan Insentif Pajaknya

Guna meningkatkan peran sektor industri bernilai tambah tersebut, Jokowi meminta kepada setiap kepala daerah untuk menjaga iklim investasi di daerahnya masing-masing.

Pasalnya, hingga saat ini pelaku usaha masih dihadapkan oleh kendala perizinan. "Semua [negara] berebut investasi. Oleh sebab itu, tolong dicek kembali mengenai kemudahan perizinan karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, saat ini hilirisasi masih berfokus sektor pertambangan lewat kebijakan pelarangan ekspor. Pemerintah tercatat telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Kebijakan pelarangan ekspor juga akan diterapkan atas bijih bauksit mulai Juni 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM