FILIPINA

Tak Bayar Pajak Impor, Mobil-Mobil Mewah Ini Dihancurkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Agustus 2018 | 11:33 WIB
Tak Bayar Pajak Impor, Mobil-Mobil Mewah Ini Dihancurkan

MANILA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte memusnahkan 68 mobil mewah 7 sepeda motor senilai lebih dari Rp230,78 miliar. Mobil mewah seperti Lamborghini, Porsche serta Mustang yang tidak membayar pajak impor akhirnya hancur dilindas oleh buldozer.

Tingginya tarif pajak atas kendaraan mewah menjadi penyebab utama importasi barang ini kerap menghindar pajak. Dalam aturan yang berlaku, bea impor dikenakan 40% dari harga pembelian. Serta juga dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan pajak yang terkait dengan ukuran mesin sebesar 15%-100%.

Duterte mengatakan pemusnahan itu dilakukan karena seluruh kendaraan mewah itu diimpor tanpa membayar pajak sama sekali. Agenda pemusnahan ini menjadi bagian dari 800 kendaraan selundupan yang disita oleh otoritas bea dan cukai Filipina.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

“Saya melakukan hal ini sebagai bentuk peringatan dan penegakan hukum negara. Sekaligus juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat investasi yang bisa meningkatkan produktivitas penduduk,” ujarnya di Cagayan, Senin (30/7).

Upaya penghancuran ini bukan yang pertama kalinya, lusinan kendaraan mewah seperti Jaguar, BMW dan Corvette Stingray senilai GBP850.000 atau Rp16,10 miliar pun telah dihancurkannya pada Februari 2018.

Berbeda dengan tahun 2017, pemerintah justru melelang kendaraan sitaan bukan menghancurkannya. Kemudian pemerintah mengalokasikan uang hasil lelangan ke kas negara untuk kebutuhan pemerintah.

Baca Juga:
Genjot Penerimaan, World Bank Minta Filipina Evaluasi Pembebasan PPN

Namun, seperti dilansir dari dailymail.co.uk, tahun ini Duterte tampak lebih memilih untuk menghancurkan kendaraan dibanding melelangnya dan mendapat keuntungan dari tindak kejahatan.

Berdasarkan informasi dari otoritas kepabeanan Filipina, penyitaan kendaraan selundupan secara keseluruhan pada tahun 2017 senilai GBP2,11 juta atau Rp39,96 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M